Misteri 2 Putri Mahkota Sunda Empire Terdampar di Zona Bebas, Petugas Tak Menemukan Catatan Imigrasi

Cerita pengacara Shankar Ram, yang disebut-sebut disewa oleh orang dari Swiss, mengatasnamakan keluarga Fathia Reza dan Lamia Roro.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tangkapan layar YouTube Pak Bro
Foto putri kedua petinggi Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro di paspor Sunda Democratic Empire. Di paspor nama keduanya tertulis Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri dan Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Keduanya putri Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Bersama Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum didakwa jaksa dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Cerita pengacara Shankar Ram, yang disebut-sebut disewa oleh orang dari Swiss, mengatasnamakan keluarga Fathia Reza dan Lamia Roro.

Berikut ceritanya.

Seperti diketahui, kedua putri pendiri Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro ditangkap dan ditahan Imigrasi Malaysia karena persoalan paspornya. 

Dalam dakwa jaksa penuntut umum di persidangan kasus Sunda Empire dengan terdakwa Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Ranggasasana pada Kamis (18/6/2020) menyebutkan, keduanya menelusuri soal sejarah Sunda Empire berbekal paspor palsu diplomatik Sunda Empire namun saat berada di perbatasan Malaysia dan Brunei Darussalam, ditangkap otoritas Malaysia.

TONTON JUGA:

Kasus penangkapan itu sempat jadi pemberitaan media Malaysia pada 24 Juli 2007, salah satunya pemberitaan ‎ thestar.com.

Situs itu menulis bahwa dua perempuan itu mengaku putri dari Kerajaan Sunda Democratic Empire namun membawa paspor Sunda Democratic Empire.

Uniknya lagi, mereka justru tidak mengakui dari Indonesia melainkan dari Swiss.

Pecahkan Rekor MURI Live Streaming 30 Jam, Raffi Ahmad Ungkap Perjuangannya: Gue Gak Tidur 50 Jam

Mereka juga sempat diadili dan dihukum 1,5 tahun penjara karena perbuatannya.

Saat itu, keduanya berusia 23 tahun dan 21 tahun.

"Saudari Fathia Reza (36) dan saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak 2007,” ujar Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat, Jumat (19/6/2020).

FOLLOW JUGA:

KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah tiga kali mewawancarai untuk mengklarifikasi kewarganegaraan Fathia Reza dan Lamira Roro.

Selama itu, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan bersikeras mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.

Peringati Hari Ayah, Yuk Sajikan Resep Spesial Chicken Tikka Masala with Butter Rice

“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai warga negara Sunda Empire. Ini sudah setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.

Pengakuan Pengacara

Shankar Ram, satu dari dua pengacara yang disebut-sebut disewa oleh orang dari Swiss, mengatasnamakan keluarga Fathia Reza dan Lamia Roro.

Pengacara yang berkantor di Kuching, Serawak, menuturkan, kasus yang melibatkan keduanya sangat unik dan menarik perhatian publik Malaysia saat itu.

Selain itu, ada salah satu saksi seorang warga negara Amerika Serikat dari PBB yang turut dihadirkan dalam persidangan Fathia Reza dan Lamia Roro.

"Ketika saya mulai sebagai pengacara keduanya, saya bertanya di mana wilayah Sunda Empire?" imbuh Shankar Ram memulai ceritanya di kanal YouTube Pak Bro, yang TribunJakarta kutip pada Sabtu (20/6/2020).

Terkuak Sosok Yulia Fera Ayu yang Namanya Tertulis di Bungkusan Pocong: Kerap Gaul sama Anak Punk

Fathia Reza dan Lamia Roro mengungkapkan wilayan Sunda Empire mencakup seluruh Asia Tenggara, meliputi Filipina, Thailand, Malaysia, Sumatera, Jawa dan seluruh Borneo.

Kepada Shankar Ram, keduanya mengaku mempunyai keluarga di China, Belanda dan Amerika Serikat.

Saat menangani kasus tersebut, seorang pria mengaku sebagai ayah Fathia Reza dan Lamia Roro menelepon Shankar Ram dengan nomor Amerika Serikat.

Foto putri kedua petinggi Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro di paspor Sunda Democratic Empire. Di paspor nama keduanya tertulis Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri dan Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Keduanya putri Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Bersama Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum didakwa jaksa dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik.
Foto putri kedua petinggi Sunda Empire, Fathia Reza dan Lamia Roro di paspor Sunda Democratic Empire. Di paspor nama keduanya tertulis Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri dan Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusuma Siliwangi Al-Misri. Keduanya putri Perdana Menteri dan Kaisar Sunda Empire, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum. Bersama Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum didakwa jaksa dalam perkara menyebarkan kebohongan dan membuat keonaran di publik. (Tangkapan layar YouTube Pak Bro)

Mulanya, pria ini meminta agar Shankar Ram menemui pengacara Sunda Empire di Jakarta, namun tak terlaksana. Telepon dari pria mengaku ayahnya ini hanya sekali.

Ada hal yang membuat Shankar Ram dan pengadilan, bahkan sampai saat ini masih bertanya-tanya bagaimana Fathia Reza dan Lamia Roro bisa terdampar di zona bebas antara Brunei Darussalam dan Serawak.

Jokowi Ultah Bertepatan Tanggal Soekarno Wafat, Jubir Harap Presiden Lanjutkan Cita-cita Bung Karno

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Harian Utusan Malaysia pada 2007 silam pernah memberitakan Fathia Reza dan Lamia Roro sempat ditahan di kantor kepolisian Miri, Kuching, Malaysia.

Keduanya yang fasih berbahasa Inggris, Belanda dan Perancis ini tinggal di zona bebas sejak 14 Juli 2007 hingga kemudian diamankan pihak imigrasi Kuching.

Lebih lanjut, putri Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks ini tiba di Bandara Internasional Brunei pada 6 Juli 2007 dan menginap di Hotel Empire.

FOLLOW JUGA:

Awalnya mereka ditangkap otoritas Brunei pada 12 Juli 2007, karena hanya membawa dokumen berupa paspor diplomatik Sunda Democratic Empire.

Brunei yang tak mengakui paspor tersebut mengusir Fathia Reza dan Lamia Roro ke zona bebas tadi.

Ada informasi, keduanya tiba dari pengasingan mereka bersama orangtuanya di Swiss, menuju Singapura, lalu masuk Brunei.

Dikenal Kaya Raya, Terkuak Begini Sikap Raffi Ahmad, Baim Wong & Atta Halilintar pada Karyawan

Meski demikian, Shankar Ram memastikan fakta-fakta itu tak ada di persidangan. Dari mana, kapan dan bagaimana mereka sampai terdampar di zona bebas tak terjawab sampai saat ini.

"Selama sidang tidak pernah ada bukti soal itu. Bahkan, pegawai imigrasi yang mendakwa mereka pun tidak tahu dari mana mereka. Ini jadi pertanyaan besar sampai sekarang."

Kalau pun memakai paspor Indonesia, petugas imigrasi tak menemukan catatan masuk keluar.

"Itulah yang membuat kasus ini menarik," aku Shankar Ram

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved