Keributan di Green Lake City
Paling Disorot, Ini Momen John Kei Tenang saat Ditanya Kapolda Metro Jaya Selesai Konpers
Sosok John Kei paling disorot dibanding para pelaku lain yang berdiri di belakang Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat memimpin konferensi pers.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
"(Nus Kei) sudah dipanggil, sudah dari awal," kata Tubagus di Polda Metro Jaya selesai konferensi pers.
Menurut Tubagus, salah satu dasar penangkapan John Kei dan anak buahnya adalah keterangan Nus Kei.
"Penangkapan itu berdasarkan alat bukti, salah satunya keterangan saksi korban," jelas dia.
• John Kei Terancam Hukuman Mati, Nus Kei Bersaksi di Makam Rekannya: Sampai Kapapun Saya Orangtuanya
"Sehingga kita bisa tahu, oh yang melakukan itu adalah ini. Nyambung nggak sama olah TKP-nya? Nyambung. Ya sudah, kita lakukan tindakan kepolisian tadi malam," ucap Tubagus.
Sebanyak 30 orang pelaku sudah ditangkap dan masih didalami perannya masing-masing, sedang tiga pelaku lain anak buah John Kei masih diburu.

Mereka dijerat pasal 88 tentang permufakatan jahat, pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 351 tentang penganiayaan, pasal 170 tentang perusakan dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
Jika pasal 340 terpenuhi dalam persidangan, bukan tidak mungkin John Kei terancam hukuman mati.
"Kalau ancaman hukuman terpenuhi, maksimalnya hukuman mati," beber dia.
Barang bukti disita di antaranya 4 mobil, 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 3 buah stik basebol, 17 hape, dan 1 buah decoder.