Ayah Tiri Tega Bunuh Bocah Kakak Beradik, Diduga Sakit Hati, Korban Dihabisi dengan Sadis

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, R mengaku menghabisi nyawa anak tirinya karena merasa sakit hati atas ucapan korban

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUN MEDAN/Victory Arrival
Petugas menggiring Rahmadsyah (30), tersangka kasus pembunuhan 2 anak di Polrestabes Medan, Senin (22/6/2020). Pembunuhan yang dilakoni ayah tiri di kawasan sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso, Gang Abadi, Medan 

Dikutip Tribunnews.com dari TribunMedan.com, berdasarkan pengakuan dari tersangka, R mengaku memegang kedua tengkuk kedua bocah malang tersebut.

"Kedua anak ini dipegang tengkiknya, kemudian kepalanya dibenturkan."

"Setelah dibenturkan, si anak-anak ini jatuh, kemudian satu-satu dibenturkan ke lantai dan dinding sebanyak masing-masing empat kali sampai lima kali," terang Riko.

Baca: Pengakuan Rahmadsyah Bunuh 2 Anak Tiri, Mereka Bilang Saya Pelit dan Mau Minta Dicarikan Ayah Baru

Setelah kedua bocah itu dibenturkan ke dinding, R melihat korban masih bergerak, ia lantas meginjak korban di bagian perut.

Setelah memeriksa nadi dan nafas kedua anak tersebut, R langsung membuang kedua bocah itu di samping sekolah Global Prima lewat lorong sebelah rumahnya.

Nus Kei Angkat Bicara soal Kondisi Rumah Usai Insiden Perusakan, Ingin Hidup Damai dengan John Kei

Tidak Ada Pengawalan Khusus di Rumah Nus Kei Pasca-penyerangan Anak Buah John Kei

Tak Pakai Masker, Dua Remaja di Kalideres Dihukum Push Up

Kronologi kejadian

Aparat kepolisian sudah menggelar prarekonstruksi pembunuhan 2 bocah berinisial IF dan RA.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, prarekonstruksi berlangsung dengan 17 adegan digelar di 2 titik di areal sekolah.

"Prarekonstruksi berlangsung 17 adegan," ujarnya, didampingi Wakapolrestabes AKBP Irsan Sinuhaji, Kasatreskrim Kompol Martuasah Tobing, dan Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadan di lokasi prarekonstruksi.

Lanjutnya, kejadian ini bermula ketika Jumat (19/6/2020) malam, ibu korban Fathuljanah (30) mengantarkan kedua anaknya ke rumah neneknya di Jalan Brigjen Katamso Gg Kesatria Medan.

Setelah keduanya diantar, kedua korban menjumpai ayahnya yang berada di rumah kontrakan di Jalan Brigjen Katamso Gg Abadi, yang berada di belakang sekolah Global Prima.

"Kedua korban meminta dibelikan es krim," jelas Kapolrestabes Medan.

Namun, karena tidak memiliki uang, tersangka Rahmadsyah menolak permintaan kedua anaknya.

"Pengakuan tersangka karena ditolak, kedua korban kemudian mengatakan 'bapak pelit’, dan akan mengadu ke ibunya untuk mencari bapak baru," ungkap Kombes Pol Riko.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved