New Normal, Ditjen PAS kembali Terima Tahanan Baru

Ditjen PAS menyatakan kembali menerima tahanan titipan Kejaksaan dan yang baru berstatus terpidana

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Bima Putra
Ditjen PAS Reynhard Silitonga saat meninjau kesiapan Lapas Klas II A Cipinang menerima tahanan baru di Jakarta Timur, Rabu (24/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyatakan kembali menerima tahanan titipan Kejaksaan dan yang baru berstatus terpidana.

Dirjen PAS Reynhard Silitonga mengatakan penerimaan tahanan yang nyaris tiga bulan tertunda karena pandemi itu menyambut new normal.

"Makanya hari ini kami cek bagaimana kesiapan itu (penerimaan tahanan kembali) menjelang new normal," kata Reynhard saat meninjau Lapas Narkotika Klas II A Cipinang, Rabu (24/6/2020).

Penerimaan tahanan dibarengi penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 meluas di lingkungan Rutan dan Lapas.

Pemindahan tahanan yang perkaranya sudah inkrah dari Rutan ke Lapas pun atau A3 pun tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Oleh karena itu nanti kita akan ikuti perkembangan berikutnya kita evaluasi tentang penerimaan tahanan dari register A3," ujarnya.

Reynhard mencontohkan penyediaan sel khusus di Rutan dan Lapas bagi tahanan baru sebutkan tak langsung digabung dengan yang lama.

Bila selama pemantauan di sel khusus tak menunujukkan gejala terjangkit Covid-19, baru tahanan digabung di sel umum.

"Lapas Narkotika Cipinang sudah sangat baik, ini harus menjadi contoh untuk lapas yang lain diseluruh Indonesia," tuturnya.

Sementara Kalapas Klas II A Cipinang Oga Darmawan mengatakan pihaknya menyiapkan aplikasi bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Terjawab Posisi Nus Kei dan Lokasi Keluarganya Sembunyi saat Diserang Anak Buah John Kei

Penghuni Melebihi Kapasitas, 30 Tahanan Rutan Pondok Bambu Positif Covid-19

Napi Lapas Salemba Jadi Pengendali Narkoba, Ditjen PAS: Kalapas Bisa Dipidana Bila Terlibat  

Lewat aplikasi tersebut keluarga WBP bisa mendaftarkan jadwal kunjungan mereka sehingga tidak perlu mengantre lagi saat tiba.

"Jadi tak perlu repot-repot lagi datang dan mengantre. Cukup download aplikasi, dan tinggal tentukan kapan akan membesuk keluarga," kata Oga.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved