Keributan di Green Lake City
Rekonstruksi: Anak Buah Nus Kei Dibacok dan Dilindas Mobil, John Kei Tidak Hadir Karena Alasan Ini
Korban ER kembali dibacok usai berhasil diadang oleh para tersangka. Akibatnya, ER menderita tujuh luka bacok
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM- Beberapa fakta terungkap dalam rekonstruksi atau reka adegan terkait penyerangan anak buah John Kei kepada anak buah Nus Kei.
Misalnya saja yang menimpa anak buah Nus Kei, Yustus Corwing Rahakbau alias ER.
ER sempat melarikan diri usai dibacok anak buah John Kei. Namun dia diadang oleh anak buah John Kei yang lain dan jatuh. ER kemudian dilindas menggunakan mobil. Simak selengkapnya:
1. ER sempat melarikan diri usai dibacok
ER sempat melarikan diri usai dibacok oleh anak buah John Kei di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).
Fakta tersebut terungkap saat polisi menggelar reka adegan di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Kresek, Duri Kosambi, Cengkareng, Rabu (24/6/2020).
Reka adegan dilakukan oleh enam tersangka yang merupakan anak buah John Kei.
Awalnya, mobil yang ditumpangi enam tersangka berputar-putar di sekitar TKP.
Mereka kemudian menghadang anak buah Nus Kei yang tengah mengendarai sepeda motor.
Seorang warga berinisial AR menderita luka bacok pada bagian tangan sehingga menyebabkan empat jari tangannya terputus.
Tak hanya membacok warga, anak buah John Kei juga membacok anak buah Nus Kei yang telah diadang sebelumnya.
Walaupun menderita luka bacok, anak buah Nus Kei (ER) masih berusaha melarikan diri menuju pertigaan ABC di sekitar TKP.
Korban ER kembali diadang oleh anak buah John Kei yang berteriak menggunakan bahasa daerah Maluku.
"Setelah tersangka membacok korban, salah satu tersangka bilang 'pele-pele-pele' kepada rekan-rekanya yang sudah menunggu. Untuk pele artinya halangi," ujar salah satu penyidik dengan menggunakan pengeras suara di lokasi reka adegan, Rabu.
Korban ER kembali dibacok usai berhasil diadang oleh para tersangka. Akibatnya, ER menderita tujuh luka bacok di bagian paha, kepala, dan punggung.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, korban kembali mencoba melarikan diri sejauh 250 meter.
"Sempat lari, terus dia jatuh di sana. Nah kemudian sama pelaku ini (korban) dilindas dengan menggunakan mobil," ungkap Yusri.
Selanjutnya, para tersangka melarikan diri setelah melihat korban telah terkapar.
2. Bagi senjata tajam serang Nus Kei

Dari reka agedan tersebut juga diketahui anak buah John Kei membagikan sejumlah senjata tajam sebelum menyerang kelompok Nus Kei di Perumahan Green Lake City di Cipondoh.
Total sebanyak 14 adegan pemufakatan jahat yang dilakukan kelompok John Kei di tiga lokasi berbeda.
Rincian lokasi dan waktu pemufakatan jahat tersebut adalah kantor PT. ATE, di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 14 Juni.
Kemudian, markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada 20 Juni. Lalu Arcici, Cempaka Putih pada 21 Juni.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, senjata tajam berupa tombak dibagikan oleh anak buah John Kei berinisial DF di Arcici, Cempaka Putih.
"Ada (pemufakatan jahat) di Arcici sebelum kejadian jam 11.00 di Kosambi (Cengkareng) dan jam 13.00 di Tangerang (Green Lake City)," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.
"Arcici ini adalah tempat terakhir yang digunakan oleh tersangka DF untuk memberi arahan terakhir dan membagi-bagi tugas, membagi-bagi peralatan berupa senjata tajam, tombak dan mobil-mobil yang ada," lanjutnya.
Selanjutnya, enam anak buah John Kei disebar ke Cengkareng dan 25 orang disebar ke Green Lake City untuk menyerang kelompok Nus Kei.
Seluruh anak buah John Kei menuju lokasi dengan mengendarai mobil.
"Setelah di Arcici di Cempaka Putih, enam mobil akan dibagi, lima mobil untuk berangkat ke TKP rumah Nus Kei yang ada di Cluster Australia," ujar Calvijn.
Penyerangan di Green Lake City menyebabkan satu orang sekuriti perumahan mengalami luka karena ditabrak anak buah John Kei.
Korban lain, satu sopir ojek online tertembak di bagian kaki. Saat itu, anak buah John Kei sempat melepaskan tujuh kali tembakan.
Sementara itu, penyerangan di Cengkareng menyebabkan satu anak buah Nus Kei berinisial ER tewas dan satu orang lainnya terluka.
Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.
Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
3. Rencanakan Penyerangan Nus Kei, John Kei ke Anak Buah: Apa Hukuman untuk Pengkhianat?
Dalam adegan rekonstruksi tersebut, anak buah John Kei diketahui merencanakan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di tiga lokasi, yakni Kelapa Gading, Bekasi, dan Cempaka Putih.
Rencana penyerangan terhadap kelompok Nus Kei awalnya dilakukan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 14 Juni 2020. Perencanaan tersebut tak dihadiri oleh John Kei.
John Kei baru hadir dalam pemufakatan jahat untuk menyerang Nus Kei di markas kelompok John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat, pada 20 Juni 2020.
"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?" kata John Kei yang diperankan oleh peran pengganti kepada anak buahnya.
"Mati!" jawab tujuh anak buah John Kei.
Anak buah John Kei kemudian merencanakan penyerangan terhadap Nus Kei lebih matang di daerah Cempaka Putih pada 21 Juni 2020.
Kemudian, anak buah John Kei langsung melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Green Lake City di Cipondoh, Kota Tangerang; dan daerah Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (21/6/2020) siang.
Saat menyerang kawasan Green Lake City, anak buah John Kei tak segan melepaskan tujuh kali tembakan, merusak gerbang perumahan, dan mengacak-acak rumah Nus Kei.
• Detik-detik Anak Buah Nus Kei Tangkis Serangan Anak Buah John Kei, Sempat Teriak Lari Om
• Nus Kei Ngaku Paman John Kei, Pengacara Bongkar Fakta Berbeda: Walau Nanti Dia Mengelak, Itu Haknya
• Hasil Rekonstruksi: Sebanyak 14 Adegan Pemufakatan Jahat Dilakukan Kelompok John Kei
4. John Kei tidak hadiri reka ulang
Tersangka John Kei diperankan oleh peran pengganti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka dapat diperankan oleh peran pengganti apabila mereka tidak berkenan hadir dalam adegan rekonstruksi.
"Tujuan rekonstruksi adalah mencari kebenaran, bisa memakai peran pengganti jika yang bersangkutan (John Kei) tidak berkenan hadir," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu. (Kompas.com)