S Perkosa Gadis 16 Tahun Bergiliran Bersama 7 Rekannya, Terungkap Ternyata Anak Istrinya Ada di TKP

Polsek Pagedangan telah menangkap tujuh dari delapan pelaku pemerkosa gadis berinisial OR (16) di kawasan Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

KOMPAS/LAKSONO HARI W
Ilustrasi 

"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata Efri.

Di lokasi tersebut, sudah ada tersangka lain, yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.

"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100.000 per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri.

Sudirman lantas pergi mencari pil eksimer itu dan kembali setelah 20 menit kemudian.

Ia membeli tiga butir eksimer dalam waktu tersebut.

Lalu, tersangka lainnya bernama Fikri Fadhilah langsung mencekoki korban dengan tiga butir eksimer sekaligus.

Korban kemudian kehilangan kesadaran.

Momen itulah yang dimanfaatkan para tersangka menyetubuhi korban secara bergiliran.

Setelah menyetubuhi korban, masing-masing dari mereka memberikan uang Rp 100.000.

"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong," ujar Efri.

Pada 9 Juni 2020 lalu, keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit.

Namun pada tanggal 11 Juni 2020 korban meninggal dunia.

Dari hasil keterangan para pelaku, diketahui aksi pemerkosaan tersebut terjadi dua kali pada tanggal 10 dan 18 April 2020.

Pada 10 April, aksi pemerkosaan terhadap OR dilakukan oleh delapan orang.

Sedangkan tanggal 18 April dilakukan oleh tujuh orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Pemerkosa Remaja di Tangerang adalah Kakak Beradik, Beraksi di Rumah Saat Ada Keluarga", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/24/14123981/dua-pemerkosa-remaja-di-tangerang-adalah-kakak-beradik-beraksi-di-rumah?page=all#page2.
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Editor : Sandro Gatra

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved