Kabar Artis

Zumi Zola Tak Keberatan Digugat Cerai: Istri Tidak Persoalkan Hak Asuh dan Harta, Ini Penjelasannya

Saat ini Zumi Zola masih menjalani penahanan di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
instagram/@stharia
Zumi Zola dan Sherrin Tharia kemungkinan menjalani sidang online. Hal itu dilakukan karena Zumi Zola masih menjalani penahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM- Sedang mendekam di penjara, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola kini digugat cerai oleh istrinya, Sherrin Tharia.

Zumi Zola dan Sherrin Tharia menikah pada tahun 2012. Keduanya sudah dikaruniayi dua orang anak.

Zumi Zola disebut tidak keberatan bercerai dengan istrinya, Sherrin Tharia. Simak selengkapnya:

1. Sidang perdana sudah digelar

Zumi Zola didugat cerai Sherrin Tharia di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Saat ini Zumi Zola masih menjalani penahanan di Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Zumi Zola digugat cerai istrinya, Sherrin Tharia," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Cece Rukmana Ibrahim di ruang kerjanya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).

Gugatan cerai Sherrin Tharia tercatat di nomor perkara 1244/Pdt.G/ 2020/PA_JS.

Sidang perdana gugatan perceraian tersebut sudah digelar pada 17 Juni 2020.

"Sidang pertama kemarin agendanya adalah pemeriksaan berkas. Penggugat (Sherrin Tharia) dan tergugat (Zumi Zola) diwakilkan kuasa hukumnya," ucap Cece Rukmana Ibrahim.

2. Zumi Zola tidak keberatan

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola menjalani sidang dengan agenda Putusan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola menjalani sidang dengan agenda Putusan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut keterangan majelis hakim, Zumi Zola menerima gugatan cerai istrinya tersebut.

"Kuasa hukum tergugat menyampaikan, Zumi Zola tidak keberatan diceraikan penggugat," kata Cece Rukmana Ibrahim.

Sidang selanjutnya mengagendakan mediasi. Namun waktunya belum ditentukan.

Mantan Gubernur Jambi itu divonis enam tahun kurungan penjara atas kasus penerimaan gratifikasi oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 6 Desember 2018.

Sebelum tersandung kasus hukum, Zumi Zola menjalani kehidupan dengan bahagia bersama Sherrin Tharia yang dinikahinya sejak 2012.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved