Orangtua Murid Masih Kesulitan Daftar PPDB Online Jalur Zonasi
Pendaftaran dilakukan secara online. Namun, di SDN Kramat Pela 07, sejumlah orangtua murid tetap mendatangi sekolah
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN - Pendataran penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta melalui jalur zonasi dibuka hari ini, Kamis (25/6/2020).
Pendaftaran dilakukan secara online. Namun, di SDN Kramat Pela 07, sejumlah orangtua murid tetap mendatangi sekolah.
Kedatangan orangtua murid adalah untuk menyampaikan keluhannya terkait proses pendaftaran PPDB.
"Saya kurang paham, nggak kayak tahun-tahun sebelumnnya. Ini kan harus buka akun, kalau dulu tinggal datang selesai. Agak ribet sebetulnya," kata salah satu orangtua murid bernama Aat saat ditemui di lokasi.
Aat mengaku kesulitan mengakses website pendaftaran PPDB DKI Jakarta.
• KPAD Lakukan Pendampingan Kasus Dugaan Pencabulan Bocah 6 Tahun di Bekasi
• Wakil Ketua DPRD DKI Desak Disdik DKI Evaluasi PPDB 2020/2021
"Nggak bisa akses sama kurang ngerti juga sih. Yang penting saya daftar dulu saja," ujar dia.
Sementara itu, Kepala SDN Kramat Pela 07 Sri Utami mengatakan pihaknya sudah menyiapkan tim panitia PBDB untuk menampung keluhan para orangtua murid.
"Kalau memang secara daring itu tidak bisa, terus di rumah internetnya kurang memadai dan kesulitan, dia bisa datang ke sekolah. Nah kita tim panitia PPDB SDN Kramat Pela 07 sudah siap bersedia menerima orangtua murid," ucap Sri.
Menurut dia, SDN Kramat Pela 07 memiliki kuota hingga 90 murid yang dibagi ke dalam tiga kelas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/aat-salah-satu-orangtua-murid-yang-datang-ke-sdn-kramat-pela-07.jpg)