PPDB DKI Jakarta
Wakil Ketua DPRD DKI Desak Disdik DKI Evaluasi PPDB 2020/2021
“PPDB memang program kementerian, tapi memang yang kena masalah yang di bawah. Menurut saya harusnya memang dievaluasi lagi,” ucapnya
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mendesak Dinas Pedidikan DKI Jakarta mengevaluasi kembali proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.
Sebab, PPDB tahun ini dianggap memperkecil harapan anak-anak berprestasi mendapatkan sekolah negeri.
“PPDB memang program kementerian, tapi memang yang kena masalah yang di bawah. Menurut saya harusnya memang dievaluasi lagi,” ucapnya, Kamis (25/6/2020).
Untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, Disdik DKI sendiri hanya mengalokasikan 20 persen kursi untuk jalur prestasi akademik.
Kemudian, jalur afirmasi sebesar 25 persen, jalur prestasi non akademik 5 persen, jalur pindah orang tua 5 persen, dan luar DKI 5 persen.
Adapun alokasi paling banyak diperuntukan bagi jalur zonasi, yaitu sebanyak 40 persen.
Dengan pembagian alokasi seperti ini, politisi Gerindra ini menilai, angka 20 persen untuk jalur prestasi sangat minim.
Padahal, anak-anak beprestasi seharusnya diberi kemudahan dalam mendapatkan sekolah-sekolah negeri.
“Coba lihat (alokasi) anak-anak berprestasi, itu aja dilebarin,” ujarnya saat dihubungi.
Sistem PPDB tahun ajaran 2020/2021 yang diterapkan Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan sendiri memang menuai polemik.
Bahkan, sejumlah orang tua murid sempat menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (23/6/2020) lalu.
Mereka menuntut Disdik DKI menghapuskan aturan seleksi umur dalam jalur zonasi PPDB 2020/2021.
Sebab, seleksi umur dianggap tak adil dan merugikan para siswa berprestasi.
PPDB jalur zonasi dibuka hari ini