PPDB DKI Jakarta

PPDB DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan: Daya Tampung SMA dan SMK Negeri Cuma 32 Persen

Sudah sepekan lebih proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta berlangsung.

Penulis: Suharno | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com
Ilustrasi PPDB DKI Jakarta 

Cara untuk mengajukan PIN/token, yakni:

  • Mengakses situs web ppdb.jakarta.go.id.
  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol "Pengajuan Akun".
  • Mengisi formulir secara daring.
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/token untuk aktivasi.

Setelah itu, aktivasi PIN/token dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Mengakses situs web ppdb.jakarta.go.id.
  • Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol "Aktivasi" kemudian input nomor peserta (dari daftar nominasi tetap/DNT) dan token.
  • Mengganti PIN/token dengan password.

Setelah aktivasi berhasil, calon peserta didik baru bisa mendaftar dengan cara:

  • Mengakses situs web ppdb.jakarta.go.id.
  • Melakukan login dengan cara input nomor peserta dan password.
  • Memilih sekolah tujuan.
  • Mencetak tanda bukti pendaftaran.

Anies Baswedan Didemo Gara-gara PPDB DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didemo para orangtua murid di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Aksi unjuk rasa ini dikarenakan para orangtua murid ingin Anies Baswedan menghapus aturan usia Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta pada sistem zonasi.

Unjuk rasa yang didominasi oleh ibu-ibu ini sendiri digelar sejak pagi tadi sekira pukul 10.00 WIB.

Meski demikian, hingga pukul 13.00 WIB permintaan mereka bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak dipenuhi.

 Simak Info Terbaru Jadwal Tes SKB CPNS 2019 Usai BKN Menggelar Rapat Bersama DPR RI Hari Ini

 Pedagang Keluhkan Sepi Pembeli Usai Pasar Minggu Ditutup 3 Hari: Ya Begini, Nggak Ada Orang

Bahkan, tak ada satu pun perwakilan Pemprov DKI yang menemui mereka di depan Balai Kota.

Lantaran aksi mereka tak digubris oleh Pemprov DKI, para orang tua murid ini pun langsung mengadu ke DPRD DKI Jakarta.

Sejumlah orang tua murid yang menggelar demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020).
Sejumlah orang tua murid yang menggelar demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/6/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Sejuah politikus Kebon Sirih, seperti dari Fraksi Golkar Basri Baco, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, hingga Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menemui mereka di gedung wakil rakyat.

 Keluhkan Aturan Usia PPDB DKI Jakarta, Orangtua Murid: Anak Saya Rangking 1 Terus, Tapi Ditolak

Para anggota dewan ini pun kemudian mengajak 25 perwakilan orang tua murid untuk saling berdiskusi di ruang rapat.

Kemudian, mereka pun menyampaikan keluh kesah mereka yang merasa keberatan dengan sistem seleksi berdasarkan usia dalam PPDB jalur zonasi yang dianggap tak adil.

Usai pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengakui, sistem zonasi yang saat ini diterapkan memang menyulitkan para peserta didik.

 Orangtua Murid Keluhkan Aturan Usia PPDB DKI Jakarta, Pemkot Jaksel: Lewat Jalur Prestasi Akademik

"Jadi banyak yang mampu dan tidak mampu tertolak karena tolak ukurnya usia," ucapnya, Selasa (23/6/2020).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved