Catat! Berikut Perubahan Jadwal UTBK 2020 di Situasi New Normal

Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( UTBK-SBMPTN) telah ditutup.

Editor: Muji Lestari
Kompas.com
Ilustrasi UTBK 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( UTBK-SBMPTN) telah ditutup.

Para peserta akan mengikuti tes seleksi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Ada sejumlah perubahan jadwal pelaksanaan UTBK karena menyesuaikan dengan situasi pandemi virus corona dan penerapan protokol kesehatan.

Salah satu perubahannya, pelaksanaan UTBK per hari akan dilaksanakan dari empat sesi menjadi dua sesi.

Masing-masing sesi diberi jeda waktu selama 2 jam 45 menit untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Aturan LTMPT Terkait UTBK-SBMPTN 2020: Peserta Harus Mandi dan Keramas hingga Isolasi Mandiri

Rincian waktunya sebagai berikut.

  1. Sesi pertama dilaksanakan pukul 09.00-11.15 waktu setempat
  2. Sesi kedua dilaksanakan pukul 14.00-16.15 waktu setempat

Tanggal tes 

Sementara itu, tes UTBK akan dilaksanakan dua tahap, yakni

  1. Tahap I pada 5-14 Juli 2020
  2. Tahap II pada 20-29 Juli 2020

Pengumuman hasil SBMPTN yang awalnya dijadwalkan pada 25 Juli 2020 digeser menjadi 20 Agustus 2020.

Pusat UTBK PTN akan bekerja sama dengan SMA/SMK/MA yang memenuhi persyaratan menjadi Mitra UTBK Tambahan di daerah.

Ini ditujukan jika Pusat UTBK belum dapat menyelenggarakan tes dan bagi peserta yang berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota yang tidak bisa hadir di lokasi UTBK PTN tempat tes dengan pertimbangan keselamatan dan kesehatan.

Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan, pelaksanaan UTBK dalam kondisi normal baru atau new normal harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua komponen yang terlibat.

Untuk itu, standar protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.

"Pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di seluruh Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas Covid di masing-masing daerah," kata Nasir dalam keterangan resmi, Rabu (24/6/2020).

Nasih mengatakan, kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes akan dilaksanakan LTMPT dan pusat UTBK PTN.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved