Tahun Ajaran Baru

PPDB Online Tingkat SMP Kota Tangerang Dimulai, Orang Tua Murid Gaptek Bisa Lakukan Ini

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang sudah dimulai hari ini.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismanyah dan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Masyati Yulia saat meninjau proses PPDB online di SMPN 2 Kota Tangerang, Jumat (26/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang sudah dimulai hari ini.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Masyati Yulia mengatakan pelaksanaan PPDB perdana tingkat SMP se-Kota Tangerang tahun ajaran 2020-2021 dilakukan secara online.

"PPDB untuk SMP dilakukan secara online. Sebagian besar orang tua pun sudah paham teknisnya," ujar Masyati kepada wartawan di SMPN 2 Kota Tangerang Jumat (26/6/2020).

Menurutnya, sebagian besar para wali murid sudah melek kalau PPDB digelar online untuk memudahkan dan mendukung penerapan pembatasan sosial.

Masyati mengatakan bagi wali murid yang tidak memahami teknologi bisa menuju dan menghubungi help desk yang telah disediakan diseluruh SMP Negeri.

"Sejauh ini belum ada kendala yang berarti," singkat Masyati.

Sementara, Kepala SMPN 24 Tangerang Suhardi mengatakan, pihaknya menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan help desk bagi wali murid yang gagap teknologi (gaptek).

Para petugas yang akan melayani wali murid di help desk pun dibekali pelindung wajah.

Adapun pelaksanaan registrasi hanya ada enam meja untuk mengurai kepadatan.

"Yang datang juga kami batasi. Hanya diperbolehkan orang tua dan calon siswanya saja," kata Suhardi.

"Ketika pengunjung datang, kami cek suhu tubuhnya dan kami minta untuk mencuci tangan," tambah dia.

Pasalnya, menurut Suhardi, wali murid yang mendatangi sekolah dalam pelaksanaan PPDB tahun ini lebih sepi dibandingkan dengan tahun lalu.

Sebagai informasi, jadwal pendafataran PPDB online tingkat SMP Kota Tangerang berlangsung dari 26 sampai 28 Juni 2020 untuk jalur zonasi.

Hasil Olah TKP, Tidak Ada Tanda Kekerasan Pada Tubuh Mayat Wanita di Kali Sunter

Penampungan Hewan Kurban di Jakarta Timur Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Dilanjutkan pada 2 Juli 2020 untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua/wali.

Terakhir, tangga 6 sampai 7 Juli 2020 untuk jalur prestasi.

Informasi selengkapnya, masyarakat dapat mengakses pusat informasi, pendaftaran dan pengolahan seleksi data peserta didik baru Tahun Pelajaran 2020/2021 pada situs website https://ppdb.tangerangkota.go.id.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved