Antisipasi Virus Corona di Tangsel
Razia Asusila di Hotel saat PSBB, 8 Pasangan Selingkuh dan 3 PSK Diamankan Satpol PP Tangsel
Satpol PP Tangsel menggelar razia dari banyaknya laporan masyarakat terkait tindak asusila di sejumlah hotel di Serpong.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Tangerang Selatan ( Tangsel) menggelar razia dari banyaknya laporan masyarakat terkait tindak asusila di sejumlah hotel di Serpong, pada Kamis (25/6/2020).
Pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) itupun menyasar tiga hotel yang sudah dicurigai sebelumnya: Hotel Kirani, OYO Hotel dan RedDoorz.
Ketiganya berlokasi di bilangan Kelurahan Rawa Buntu, Serpong.
Laporan masyarakat terbukti, Satpol PP mengamankan 22 orang, pria dan wanita yang merupakan pasangan bukan suami istri.
• Ogah Antre, Simak Cara Unggah Dokumen Penerbangan Melalui Aplikasi Travelation Saat Pandemi Covid-19
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan, 16 di antaranya merupakan pasangan selingkuh, sedangkan enam lainnya merupakan pasangan mesum.
Yang dimaksud pasangan mesum adalah pria hidung belang yang memesan Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk kencan.
"Ada 22 orang semalam. Pasangan selingkuh, pasangan mesum. Delapan pasang selingkuh terus ada tiga cewe jualan gitu," ujar Muksin saat dikonfirmasi Jumat (26/6/2020).
Sebanyak total 11 pasangan selingkuh dan mesum itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina sebelum dipulangkan.
• Polisi Sempat Tangkap Pedagang Bakso yang Ludahi Dagangannya, Tetapi Akhirnya Dilepas Lagi
"Kita bawa ke Kantor kita bina dulu sebelum dipulangkan," ujarnya.
Selain merazia tiga hotel, Satpol PP juga menyegel Masterpiece Karaoke di Mal Teras Kota Serpong, karena beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).