Kader PDIP Protes Benderanya Dibakar
Anggota Komisi III DPR RI Minta Aparat Menghukum Oknum Pembakar Bendera PDIP
Marinus mengungkapkan, PDI Perjuangan merupakan partai yang secara sah dilindungi Undang-undang RI
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea mengutuk keras pembakaran bendera PDI Perjuangan.
Diketahui, terjadi aksi pembakaran bendera PDIP saat aksi demonstrasi memprotes adanya Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) beberapa waktu lalu.
"Kita sangat prihatin bahwa dalam aksi tersebut bendera PDI Perjuangan lambang kesatuan partai yang telah memberikan kontribusi dalam membangun bangsa ini dibakar," ujar Marinus di Kantor DPD TMP Taruna Provinsi Banten, Ruko Victoria Park, Karawaci, Kota Tangerang, Sabtu (27/6/2020).
Marinus mengungkapkan, PDI Perjuangan merupakan partai yang secara sah dilindungi Undang-undang RI.
Dimana, PDI Perjuangan selalu tunduk dan patuh pada hukum di Indonesia.
"Untuk itu, kita menyampaikan sikap tegas bahwa, menuntut keras tindak pidana kekerasan atau pengrusakan barang berupa bendera PDI Perjuangan sesuai dengan pasal 160 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 156 KUHP," papar Marinus.
Marinus juga menyayangkan adanya penyandingan bendera PDI Perjuangan dengan bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah terlarang di Indonesia.
"Hal itu melanggar etika menyampaikan aspirasi, banyak pihak yang 'menumpang' dengan sengaja menyulut kemarahan rakyat, dan dari peserta aksi kemarin," kata Marinus.
"Dari beberapa media yang kami lihat bahwa ini tidak semuanya mengerti apa yang mereka lakukan di sana, tapi ada oknum yang mendesain besar untuk mendiskreditkan partai kami," sambungnya.
Marinus Gea yang juga merupakan Ketua DPD Taruna Merah Putih Provinsi Banten juga mengimbau kepada kader Taruna Merah Putih Provinsi Banten serta kader PDI Perjuangan di Kota Tangerang untuk tetap tenang sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
• PDIP Laporkan Aksi Pembakaran Bendera Hingga ke Polsek
• Sisi Lain Anak Buah John Kei Terungkap, Polisi: Nilai Tertinggi Adalah Loyalitas
"Saya mengajak semua kader PDI Perjuangan dan kader Taruna Merah Putih Provinsi Banten untuk tetap tenang tidak terprovokasi," ujarnya.
Marinus pun mengatakan akan melakukan aksi riil berupa aksi damai ke Polres Metro Tangerang Kota.
Apabila, jika polisi belum juga berhasil mengusut oknum dibalik pembakaran bendera PDI Perjuangan.
"Tentu kita akan lakukan aksi riil jika memang pihak kepolisian dalam waktu yang ditentukan nanti belum dapat mengungkap oknum dibalik pembakaran bendera PDI Perjuangan," tegas Marinus.
Ia pun meminta untuk seluruh oknum yang ada di balik pembakaran bendera PDI Perjuangan dan membuat isu PDI Perjuangan dengan PKI untuk sadar dan bertaubat.
"Kepada oknum yang mendesain ini, bertobatlah," pungkasnya.