Kader PDIP Protes Benderanya Dibakar

PDIP Laporkan Aksi Pembakaran Bendera Hingga ke Polsek

Gembong juga menyebut, para pengurus partai di tingkat kecamatan juga akan membuat laporan resmi ke masing-masing Polsek yang ada di wilayahnya

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Bima Putra
Massa DPC PDIP Jakarta Timur saat berdemo depan Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (25/6/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku telah melaporkan kasus pembakaran bendera PDIP saat aksi demo di depan DPR RI pada Rabu (24/6/2020) lalu ke pihak kepolisian.

Tak tanggung-tanggung, partai berlambang banteng itu melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan 6 Polres di ibu kota, yaitu di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

“Secara resmi kami sudah melaporkan kemarin kepada Polda Metro dan di 6 Polres se-DKI Jakara, termasuk di Pulau Seribu,” ucapnya, Sabtu (27/6/2020).

“Alhamdulillah laporan kami semua telah diterima dengan baik,”  sambungnya.

Tak sampai di situ, Gembong juga menyebut, para pengurus partai di tingkat kecamatan juga akan membuat laporan resmi ke masing-masing Polsek yang ada di wilayahnya.

“Kawan-kawan di pengurus tingkat kecamatan juga akan membuat laporan pengaduan ke polsek masing-masing,” kata Gembong.

Politisi senior PDIP ini pun berharap, pihak kepolisian bisa secara mengusut tuntas kasus ini dan menemukan pelaku pembakaran bendera PDIP ini.

“Kami berikan kepercayaan sepernuhnya kepada Polri. Karena kan ada tahapan yang harus dilakukan oleh Polri,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, viral di media sosial video pembakaran bendera PDIP saat aksi demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan gedung DPR RI Rabu lalu.

Adapun aksi demo itu diikuti oleh sejumlah organisasi massa (ormas) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI.

Beberapa ormas yang ikut dalam aksi demo ini ialah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Front Pembela Islam  (FPI).

Jual Anak di Bawah Umur Jadi Pekerja Seks Lewat Michat, Pasutri Muncikari Diringkus Polisi

Sang Anak Tahu Hubungan Gelap Ibunya, Suami Seorang Dokter yang Selingkuh: Saya Menerima Apa Adanya

Aksi ini pun menuai reaksi dari para kader partai yang identik dengan warna merah itu dan bahkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat bagi untuk para kadernya  agar merapatkan barisan.

Berikut isi lengkap surat perintah Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri tersebut:

Merdeka !!!

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.

PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi di kuyo-kuyo, di pecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.

Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.

Terus rapatkan barisan!

Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai.

Sekali Merdeka Tetap Merdeka!

Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!

Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved