PPDB DKI Jakarta
Belum Diterima Lewat Jalur Afirmasi dan Zonasi PPDB DKI Jakarta, Ini Jadwal Jalur Prestasi Akademik
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta jalur prestasi akademik, afirmasi, dan zonasi telah berlangsung.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta jalur prestasi akademik, afirmasi, dan zonasi telah berlangsung.
Untuk calon siswa sekolah yang belum diterima di jalur sebelumnya, dapat mengikuti proses penerimaan melalui jalur prestasi akademik.
Kuota PPDB jalur prestasi akademik sebanyak 20 persen untuk warga DKI Jakarta dan 5 persen untuk warga luar DKI Jakarta.
"( PPDB jalur prestasi tersebut) akan dilaksanakan pada 1-3 Juli 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, dalam keterangan resminya kepada Wartawan, Minggu (28/6/2020).
• PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi Pakai Aturan Usia, 7 Siswa Berumur 20 Tahun Masuk SMA di Jakarta
"Seleksi utama jalur prestasi akademik ini memperhitungkan nilai akademik selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal," sambungnya.
Sementara itu, jalur PPDB jalur prestasi non-akademik kuota 5 persen telah berlangsung pada 15-16 Juni 2020.
"Jalur afirmasi dengan kuota 25 persen (19-22 Juni 2020) dan jalur zonasi dengan kuota 40 persen (25-27 Juni 2020)," sambungnya.
Diketahui, PPDB jalur prestasi non-akademik telah berlangsung dan memiliki kuota 5 persen (15-16 Juni 2020).
• PPDB Buat Seorang Siswa Nangis hingga Tak Mau Makan, Disdik DKI Ungkap Alasan Utamakan Usia
Begitupun dengan PPDB jalur afirmasi dengan kuota 25 persen (19-22 Juni 2020) dan jalur zonasi dengan kuota 40 persen (25-27 Juni 2020).