PPDB DKI Jakarta

PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi Pakai Aturan Usia, 7 Siswa Berumur 20 Tahun Masuk SMA di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) jalur zonasi SMP hingga SMA.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Shutterlock
Ilustrasi Siswa di Sekolah 

Zona tersebut diterapkan sejak 2017 tanpa mengalami perubahan dan digunakan setiap tahun, termasuk dalam PPDB 2020.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan DKI, proses seleksi pendaftaran dengan menggunakan jalur zonasi yakni sebagai berikut:

1. Seleksi Tahap I adalah dengan membatasi berdasarkan zona sekolah

2. Seleksi Tahap II berdasarkan usia

3. Seleksi Tahap III berdasarkan urutan pilihan sekolah

4. Seleksi Tahap IV berdasarkan waktu mendaftar.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved