Keributan di Green Lake City

Paling Beda, Siapa Ayamo Anak Buah John Kei yang Serahkan Diri? Polisi Ungkap Perannya

Ayamo mencuri perhatian dibandingkan 5 anak buah John Kei yang lain, saat polisi merilis perannya di Polda Metro Jaya. Siapa dia?

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers pengungkapan kasus penyerangan di Duri Kosambi dan Perumahan Green Lake City di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ayamo mencuri perhatian dibandingkan 5 anak buah John Kei yang lain, saat polisi merilis perannya di Polda Metro Jaya. Siapa dia?

Menurut polisi, setidaknya ada 47 orang terlibat kasus permufakatan jahat, penyerangan dan pembunuhan berencana terhadap Nus Kei, yang tak lain paman John Kei.

Angke Rumotora alias Frangky (38) dan Yustus Corwing alias Erwin (45), anak buah Nus Kei, menjadi korban penganiayaan anak buah John Kei.

Frangky harus kehilangan empat jari tangan kirinya sedangkan Erwin meninggal karena luka parah akibat senjata tajam saat dibawa ke rumah sakit.

Keduanya dianiaya oleh sekitar enam anak buah John Kei di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (21/6/2020) siang.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memastikan, jumlah orang terlibat kasus ini berdasar pemeriksaan para saksi dan tersangka yang sudah ditahan.

Blak-blakan Kombes Tubagus Ade Hidayat Soal Sisi Lain John Kei dan Kelompoknya

Peran mereka selain terlibat penganiayaan dua anak buah Nus Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, juga terlibat penyerangan di rumah Nus Kei, kluster Australia, Cipondoh.

"Ada sekurang-kurangnya 47 tersangka yang dilibatkan terkait dengan kegiatan perencanaan pembunuhan dan pemufakatan jahat di dua TKP, Kosambi dan perumahan kluster (Australia, Green Lake City, Kota Tangerang)," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).

Angke Rumotora alias Frangky (38) korban selamat dalam pembacokan antara kelompok John Kei dan Nus Kei.
Angke Rumotora alias Frangky (38) korban selamat dalam pembacokan antara kelompok John Kei dan Nus Kei. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Menurut dia, jumlah daftar pencarian orang (DPO) tak menutup kemungkinan akan bertambah seiring pemeriksaan penyidik terhadap saksi dan para tersangka yang telah ditahan.

"Sekurang-kurangnya ada 8 DPO lagi yang tim di lapangan masih melakukan pengejaran," ungkap mantan Kapolres Trenggalek ini.

Saat konferensi pers, polisi menghadirkan enam orang anak buah John Kei yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ayamo alias MAN, SR alias Tecco, PM alias O, dan ARK alias G.

Dua tersangka lainnya, M dan TH dijerat pasal kepemilikan senjata api berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Putri Sulung John Kei: Dulu Opa Nus Sangat Dekat dengan Kami Sekeluarga

Tersangka M dan TH tidak terlibat penganiayaan dua anak buah Nus Kei di Duri Kosambi dan penyerangan di rumah Nus Kei.

"Dua tersangka ini laporan polisinya terpisah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ikut dalam rilis perkara.

Konferensi pers pengungkapan kasus penyerangan di Duri Kosambi dan Perumahan Green Lake City di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).
Konferensi pers pengungkapan kasus penyerangan di Duri Kosambi dan Perumahan Green Lake City di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved