Kader PDIP Protes Benderanya Dibakar

PDIP Tangsel Tuding Massa HTI Sebagai Terduga Pelaku Pembakaran Bendera Partai

Wanto menuding oknum organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menjadi pelaku pembakaran bendera partai berlambang banteng tersebut

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar aksi unjuk rasa di depan pelataran Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (29/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - "Tangkap, tangkap, tangkap HTI, tangkap HTI sekarang juga," pekik ratusan massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat berunjuk rasa di depan Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (29/6/2020).

Unjuk rasa yang dihadiri ratusan orang berbaju merah dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Tangsel dan para simpatisan itu hendak menuntut aparat kepolisian untuk menangkap pelaku pembakaran bendera partai berlogo banteng moncong putih.

Seperti diketahui, pada Rabu (24/6/2020) di Gedung DPR MPR Jakarta, massa demo penolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) membakar bendera PDIP dan menyandingkannya dengan bendera Partai Komunis Indonesia (PKI).

Ketua DPC PDIP Tangsel, Wanto Sugito, mengatakan, seluruh kader "partai banteng" Tangsel marah bendera mereka dibakar.

"Pertama PDI Perjuangan kadernya marah benderanya dibakar. Kita minta kepada polisi untuk menangkap pelaku pembakaran. Membakar bendera partai menginjak harga diri kami," ujar Wanto dikerubungi massa aksi, saat berbicara kepada awak media.

Wanto menegaskan kehadiran ratusan massa yang marah itu untuk mendesak aparat kepolisian menangkap pelaku pembakar bendera PDIP.

"Oleh karena itu, siapapun yang membakar bendera partai harus segera ditangkap. Kalau tidak ditangkap kita kejar sampai ke lubang semut," ujarnya.

Aparat kepolisian resor Tangsel diharap bisa menyampaikan aspirasi PDIP ke Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

"Jadi Kapolres Tangerang Selatan di bawah teritorinya Polda Metro Jaya kalau mereka mengadakan rapat koordinasi menyuarakan bahwa seluruh kader partai se Indonesia Jabotabek juga untuk menangkap pelaku," ujarnya.

Wanto menuding oknum organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang menjadi pelaku pembakaran bendera partai berlambang banteng tersebut.

Menurutnya, HTI merupakan pihak yang paling mungkin merongrong Pancasila dengan motif menggantinya dengan ideologi import.

PDIP Laporkan Aksi Pembakaran Bendera Hingga ke Polsek

Koordinator Aksi Tolak RUU HIP 24 Juni di Depan DPR Dilaporkan ke KPAI

"Iya dong, HTI yang paling mungkin untuk merongrong Pancasila, untuk mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi import," ujarnya.

Seperti diketahui, organisasi HTI sudah dibubarkan dengan dicabutnya status badan hukum melalui Surat Keputusan Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Meski secara legal HTI telah dilarang, Wanto tetap bersikeras bahwa oknum anggota dengan simbol-simbolnya masih beredar.

Mereka yang beredar itulah yang dimaksud Wanto sebagai pelaku pembakar bendera partainya.

"Tetapi oknumnya enggak dieksekusi, HTI kan sydah dibubarkan, tapi kan massanya, simbol-simbolnya masih beredar. Ah HTI sudah (pelakunya), sudah pasti HTI yang anti demokrasi," ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, TribunJakarta.com masih mencoba menghubungi pihak HTI.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved