Antisipasi Virus Corona di Tangerang

PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang Dua Pekan Mulai Hari Ini, Gubernur Banten: Pertahankan Perilaku

Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Tangerang Raya diperpanjang kembali selama dua pekan mulai hari Senin (29/6/2020).

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Jakarta selama 14 hari atau dua pekan guna mengantisipasi virus corona atau Covid-19 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di Tangerang Raya diperpanjang kembali selama dua pekan mulai hari Senin (29/6/2020).

PSBB kelima ini berlaku untuk Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan sampai 12 Juli 2020.

Keputusan perpanjang penerapan PSBB disepakati bersama oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim dan tiga pimpinan daerah Tangerang Raya saat melakukan konferensi video pada Sabtu (28/06/2020).

"Sepakat PSBB diperpanjang untuk Tangerang Raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan," ungkap Wahidin.

Jokowi Marahi Menteri saat Rapat Covid-19 dan Ancam Reshuffle, Gerindra: Memang Sangat Disayangkan

Alasan utama PSBB diperpanjang, lanjut Wahidin, masih banyak kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Seperti halnya di pasar tradisoanal masih adanya ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan, ada yang menggunakan masker tapi belum melalakukan social distancing," keluh Wahidin.

Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sepakat PSBB di Kabupaten Tangerang diperpanjang.

"Kita harus pertahankan perilaku masyarakat dalam menggunakan masker, dan penerapan protokol kesehatan, walau di PSBB ada kelonggaan-kelonggaran," tutur Zaki.

Diduga Disindir Nikita Mirzani, Baim Wong: Tak Apa-apa Ngomongin Saya Tapi Mohon Mikirin Paula

Beberapa pelonggaran PSBB tahap 5 kali ini ada beberapa usulan seperti, aktivitas mal yang semula hanya sampai 18.00 WIB bisa sampai 20.00 WIB.

Kemudian, pelonggaran resepsi pernikahan, acara olahraga tanpa penonton, dan lebih fokus kepada penanganan RW siaga Covid-19.

"Sarana prasarana untuk penangan Covid-19 sangat memadai di Kabupaten Tangerang, baik APD tenaga medis hingga fasilitas," tutup Zaki.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved