Anies Terbitkan Izin Reklamasi Ancol

KIARA: Anies Baswedan Tak Berpihak pada Nelayan, Minta Batalkan Perizinan Reklamasi

Anies seolah ingin merampas kekayaan laut dengan mengizinkan reklamasi terus berjalan

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto udara kawasan proyek reklamasi Teluk Jakarta (bawah) di Pantai Utara Jakarta, Selasa (5/12/2017). Pemerintah pusat resmi mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan Pulau C, D, dan G Reklamasi Teluk Jakarta pada 5 Oktober 2017, dengan demikian pembangunan reklamasi Teluk Jakarta dilanjutkan. 

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menyebut keluarnya izin reklamasi tersebut di saat masa sulit pandemi Covid-19.

Susan menilai, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini tak punya empati terhadap para nelayan.

"Ketika sedang Covid-19, seperti tidak punya rasa empati yang besar, di tengah ribuan orang yang sudah meninggal," kata Susan, saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (28/6/2020).

KIARA bersama para nelayan pun kecewa kepada Anies Baswedan lantaran tak melibatkan mereka sebelum izin tersebut dikeluarkan.

"Ini jauh sekali dari komitmen awal. Kemudian, izin ini dikeluarkan juga ketika kita masih fokus menangani masalah Covid-19," ucap Susan.

"Kami sangat menyayangkan pemerintah pusat dan daerah, ini mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang kontroversial," lanjutnya.

KIARA: Stop Tipu-tipu lah Pak Anies

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menyebut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menipu nelayan.

"Stop tipu-tipu lah, pak Anies. Kalau dirunut kembali, salah satu janji Anies yaitu berkomitmen tidak ada lagi yang namanya reklamasi," kata Susan, saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (28/6/2020).

"Ini menjadi ironi. Walaupun retorikanya khas dari beliau, ini sekadar janji-janji ketika Anies mau mendapatkan posisi sebagai Gubernur di DKI Jakarta," lanjutnya.

Meski begitu, KIARA masih mengapresiasi Anies Baswedan lantaran telah menghentikan reklamasi di 13 pulau.

"Kami tetap apresiasi, karena dari 17 pulau, sudah ada 13 pulau yang dibatalkan," kata Susan.

"Tapi juga harus ingat, ada empat pulau yang hari ini masih bermasalah. Termasuk Pulau D, ratusan IMB, itu kalau kacamata hukum, tentu cacat hukum, tidak keluar izinya seharusnya," lanjutnya.

Menyoal reklamasi di dekat Ancol, KIARA menyebut Anies Baswedan juga tidak transparan.

"Kami melihat prosesnya tidak transparan. Soal reklamasi di Ancol, ratusan hektare ini, tentu mencederai kepercayaan para nelayan," ucap Susan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved