Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Limbah Medis di TPA Sumur Batu, Wali Kota Bekasi Khawatir Berasal Dari Tim Surveillance Covid-19
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi khawatir limbah medis yang bermuara di TPA Sumur Batu berasal dari Tim Surveillance (pengawasan) Covid-19.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi khawatir, limbah medis yang bermuara di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumur Batu berasal dari Tim Surveillance (pengawasan) Covid-19.
Rahmat tidak menutup kemungkinan, temuan limbah medis di TPA Sumur Batu saat ini terjadi karena adanya peningkatan penggunaan alat pelindung diri selama Covid-19.
Seperti misalnya penggunaan masker, di tengah pandemi Covid-19, baik tim medis maupun warga yang sehat wajib menggenakan masker sebagai bagian protokoler kesehatan.
"Masker itu bisa saja masker yang dipakai oleh warga kan jutaan, bisa saja. Nah yang kita khawatirkan adalah masker yang bekas dipakai tim surveillence, tim yang mengecek ODP, PDP," kata Rahmat, Rabu, (1/7/2020).
• Bawa Sabu-sabu, Inilah Dalang di Balik Aksi Polisi Gadungan yang Peras Istri WN Jerman Rp 150 Juta
Masker atau limbah medis bekas tim surveillence wajib dilakukan penanganan khusus dengan memusnahkan menggunakan metode insinerator.
"Itu yang mestinya harus ada penghancuran yang menggunakan incenerator, proses akhir," terangnya.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memang tidak memiliki alat pemusnah limbah medis.
Tetapi, pihaknya berkerja sama dengan pihak ketiga yang melakukan pemusnahan limbah medis agar tidak bermuara di TPA Sumur Batu.
• Pesawat Garuda Indonesia Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin Jurusan Makassar-Jakarta
"Kita kerja sama dengan salah satu pengelola pembakaran itu di karawang kalau enggak salah," terangnya.
"RSUD penghancuran limbah B3-nya di luar (pihak ketiga), kalau masker bekas pakai warga yang sehat enggak apa-apa kebuang ke TPA," terang dia.
Dia juga meminta kepada Dinkes Kota Bekasi untuk melakukan pengawasan terhadap praktik pembuangan limbah medis.
Baik itu limbah medis dari puskesmas dan klinik-klinik di Kota Bekasi. Supaya tidak ada limbah medis berbahaya terbuang ke TPA.
• Anies Baswedan: Sejumlah Faskes Ditutup saat PSBB Masa Transisi Akibat Banyak yang Terpapar Covid-19
"Standar-standar yang seharusnya menjadi kewajiban apalagi yang sudah berimplikasi nanti terhadap sebuah penyebaran," tuturnya.
"Seperti B3 itu, itu seharusnya rutin dikoordinir fungsi-fungsi pengawasannya supaya tidak terjadi kekhawatiran-kekhawatiran," tegas dia.