Anggota TNI Tewas Dianiaya

Dari Pistol SIG Sauer P226 Hingga Badik, Ini Sederet Barang Bukti Kasus Penusukan Babinsa di Jakbar

(Puspom) TNI menampilkan sejumlah barang bukti kasus penusukan terhadap anggota Babinsa Serda Saputra oleh oknum TNI Letda RW.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Barang bukti terkait kasus penusukan Babinsa di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, yang ditampilkan dalam konferensi pers di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menampilkan sejumlah barang bukti kasus penusukan terhadap anggota Babinsa Serda Saputra oleh oknum TNI Letda RW.

Barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Pusat Polisi Militer AL, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020) siang tadi.

"Petugas militer dan penyidik sudah kumpulkan barang bukti, digelar. Mulai dari senjata api, proyektil, badik, pakaian korban, dan properti hotel yang dirusak tersangka ini lengkap," kata Komandan Puspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis di lokasi.

Pengamatan TribunJakarta.com, barang bukti utama yang ditampilkan ialah senjata tajam dan senjata api yang digunakan tersangka RW dalam menjalankan aksinya.

Untuk menusuk Serda Saputra hingga tewas, RW menggunakan senjata tajam jenis badik.

Badik tersebut kini sudah berada di Puslabfor Polri.

Penyidik dari TNI juga mengamankan senjata api yang dibawa RW saat mengunjungi Hotel Mercure Batavia pada Senin (22/6/2020) dini hari lalu.

Senjata api itu berjenis pistol SIG Sauer P226 dengan nomor UU 640060.

Dalam keterangan foto barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers tadi, pistol tersebut merupakan milik Sertu H yang adalah seorang anggota Paspampres.

Barang bukti terkait kasus penusukan Babinsa di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, yang ditampilkan dalam konferensi pers di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).
Barang bukti terkait kasus penusukan Babinsa di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, yang ditampilkan dalam konferensi pers di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Sertu H dalam kasus ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama satu anggota TNI AD lainnya yakni Koptu S.

Adapun pistol yang diamankan ini sempat digunakan RW untuk melakukan penembakan sebanyak dua kali pada saat kejadian.

Satu kali tembakan mengenai gagang pintu Hotel Mercure Batavia, sementara satu tembakan lainnya dilontarkan RW ke udara.

Selain badik dan pistol, proyektil peluru yang sempat ditembakan juga disita penyidik TNI.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan adalah sisa-sisa pengrusakan hotel tersebut.

Di antaranya gagang pintu hotel yang terkena peluru, hiasan meja hotel yang dirusak, serta televisi hotel yang juga dalam kondisi rusak.

Barang bukti terkait kasus penusukan Babinsa di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, yang ditampilkan dalam konferensi pers di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).
Barang bukti terkait kasus penusukan Babinsa di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, yang ditampilkan dalam konferensi pers di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Pakaian korban dan tersangka juga ikut serta ditampilkan dalam konferensi pers tadi.

Adapun dalam kasus ini, selain tiga oknum TNI, sebanyak enam warga sipil juga ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam warga sipil terlibat dalam upaya pengrusakan hotel pada saat kejadian.

Adapun pasal yang diterapkan kepada para tersangka yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang, dan Undang-undang Darurat tahun 1951.

Sebelumnya, kasus penusukan ini terjadi pada Senin (22/6/2020) dini hari.

Dalam kondisi mabuk, RW bersama beberapa orang lainnya datang ke Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, setelah minum-minum di Jembatan Tambora.

Kedatangan RW ke Hotel Mercure Batavia ingin bertemu kekasihnya yang sedang berada di hotel yang menjadi tempat karantina pekerja migran Indonesia di momen pandemi.

Barang bukti terkait kasus penusukan Babinsa di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, yang ditampilkan dalam konferensi pers di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020).
Barang bukti terkait kasus penusukan Babinsa di Hotel Mercure Batavia, Jakarta Barat, yang ditampilkan dalam konferensi pers di Puspomal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (2/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Karena dihalangi untuk masuk ke hotel itu, RW geram dan melakukan pengrusakan hingga akhirnya menusuk Serda Saputra yang mencoba mengamankan situasi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved