Istri Warga Jerman Korban Pemerasan

Kronologi Lengkap Polisi Gadungan Tuduh Istri Warga Jerman Simpan Narkoba

Rabu 17 Juni 2020, istri seorang warga negara Jerman yang tinggal di apartemen Thamrin Residence, dikunjungi MD, temannya

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Tiga pelaku pemerasan dan penipuan yang memeras korbannya Rp 150 juta, diamankan Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Rabu 17 Juni 2020, istri dari warga negara Jerman yang tinggal di apartemen Thamrin Residence, dikunjungi MD, temannya.

MD telah berteman dengan istri bule Jerman yang tak diketahui namanya ini sejak lama.

Saat itu, MD membawa sabu dan berkunjung ke apartemen temannya tersebut.

Tujuannya, yakni mengajak istri bule Jerman ini pesta narkoba.

"Jadi, MD ini sudah menyiapkan sabu untuk dipakai bareng si korban (istri WN Jerman)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, saat konferensi pers, Rabu (1/7/2020).

Saat itu, MD hanya berdua saja dengan istri bule tersebut.

"Alhasil, MD dan temannya ini hendak memakai narkoba-lah di apartemen itu," kata Heru.

Tak lama, dua pria dari berinisial AS dan AR mendobrak pintu apartemen istri bule Jerman ini.

AS dan AR pun menggerebek MD dengan kawannya tersebut dengan senjata api, pistol.

"AS dan AR seolah menggerebek seperti polisi dan langsung menodongkan pistol ke MD dan kawannya itu," jelas Heru.

MD dan istri bule Jerman ini panik lantaran narkoba tersebut berada tepat di depannya AS dan AR.

AS dan AR pun mengancam akan memenjarakan MD dan istri bule Jerman tersebut.

Bahkan, memberikan pilihan akan diproses hukum atau berdamai dengan memberikan Rp 150 juta.

"Korbannya merasa ketakutan, sehingga korbannya memberikan Rp 150 juta," kata Heru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved