Jakarta Terapkan PSBB Transisi
Diskotek di Daan Mogot Digerebek Satpol PP, Diduga Beroperasi selama PSBB Transisi
Marhali mengatakan, tak hanya Satpol PP, Sudin Pariwisata Jakarta Barat juga mendatangi diskotek itu untuk mengkonfirmasi temuan dugaan pelanggaran
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Diduga beroperasi diam-diam selama PSBB transisi, sebuah diskotek di Jalan Daan Mogot, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat digerebek Satpol PP pagi ini.
"Infonya buka ngumpet-ngumbet. Kalau dari depan emang enggak kelihatan buka," kata Lurah Duri Kepa Marhali saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).
• Idul Adha, Warga di Wilayah Zona Merah Covid-19 Tak Dapat Saksikan Pemotongan Hewan Kurban
• Lepas Jenazah Pelda Rama yang Gugur di Kongo, Panglima: Keluarga Besar TNI Berduka
Marhali mengatakan, tak hanya Satpol PP, Sudin Pariwisata Jakarta Barat juga mendatangi diskotek itu untuk mengkonfirmasi temuan dugaan pelanggaran tersebut.
"Kurang kebih 50 personel yang kesana. Ada dari (Sudin) Pariwisata, Satpol PP. Sekarang masih berlangsung," kata Marhali.
Diketahui, sejak awal PSBB hingga PSBB transisi saat ini, tempat hiburan di Jakarta belum diperbolehkan kembali beroperasi.