Imigrasi Tangerang Luncurkan Layanan Pembuatan Paspor Metode Janjian di Luar, Begini Langkahnya

Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tangerang menyediakan layanan Eazy Passport

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Istimewa/Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tangerang
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tangerang Felusia Sengky Ratna saat memantau layanan pembuatan paspor, Jumat (3/7/2020 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kabar baik hadir untuk masyarakat Tangerang dan sekitarnya dalam hal pengurusan paspor.

Lantaran, saat ini Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tangerang menyediakan layanan Eazy Passport.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tangerang Felusia Sengky Ratna mengatakan, layanan itu mempermudah masyarakat dalam membuat paspor.

"Apa yang dimaksud dengan Layanan Eazy Passpor adalah layanan pengurusan paspor kolektif yang menjangkau perkantoran, instansi pemerintah, komplek perumahan dan seluruh lapisan masyarakat lainnya," terang Sengky melalui pesan singkat, Jumat (3/7/2020).

Nantinya, petugas akan mendatangi pemohon untuk melakukan foto dan wawancara di lokasi yang telah ditentukan.

Menurut Sengky, layanan tersebut untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin membuat paspor namun, masih khawatir untuk datang ke Kantor Imigrasi di tengah pandemi Covid-19.

"Yang mana dalam pelaksanaannya nanti baik petugas maupun pemohon harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," sambung Sengky.

Teknis dalam pelayanan tersebut adalah mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

Imigrasi Tangerang pun, akan memberikan kuota maksimal sebanyak 40 permohonan.

Program Eazy Passport melayani pembuatan permohonan paspor dengan jenis permohonan paspor baru dan penggantian.

Modus Oknum PNS Kota Tangerang Jadi Calo Rekrutmen CPNS, Samper ke Rumah dan Kirim Email Palsu

Pelaku Intip Payudara di Starbucks Ternyata Sedang PDKT dengan Pengunjung yang Diintipnya

Taman Burung TMII Siapkan Protokol Foto Bersama Hewan

"Sedangkan untuk jenis permohonan paspor hilang dan rusak tetap harus dilakukan di Kantor Imigrasi setempat," kata Sengky.

Untuk informasi perihal teknis layanan Eazy Passport dapat menghubungi Imigrasi Tangerang melalui media sosial kami atau WhatsApp di nomor +62 811-8119-000 dan email di imigrasitangerang@yahoo.com.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved