Janjikan Lulus Tes CPNS dan Dapat SK Setelah 3 Bulan, Oknum PNS Raup Rp 600 Juta Lalu Bangun Rumah
Janjikan bakal lolos Tes CPNS kepada para korbanyan, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangerang Raup Rp 600 juta.
Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM - Janjikan bakal lolos tes CPNS kepada para korbanyan, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangerang Raup Rp 600 juta.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, tersangka yang merupakan oknum PNS berinisial DR telah beraksi sejak 2016.
Menurut polisi, total korban sekitar 58 orang.
"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa selain korban Mistar, ada korban lain sebanyak 57 korban," ujar Sugeng dalam keterangan diterima Kompas.com, Jumat (3/7/2020).
• Jadwal Anime One Piece Chapter 931 dan Spoiler Manga One Piece Chapter 984: Yamato Ternyata Wanita
Sugeng menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, uang yang diminta ke para korban bervariasi antara Rp 7,2 juta hingga Rp 120 juta.
"Sampai sekarang tidak ada dari korban yang masuk dan diangkat sebagai PNS," tutur Sugeng.
Polisi saat ini masih menyelidiki apakah ada tersangka lain dalam penipuan ini.
"Ini nanti kita coba dalami, nanti kita konfirmasi lagi," kata dia.
Sebelumnya, Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penipuan penipuan dengan modus menjadi calo dalam seleksi CPNS di Kota Tangerang.
• Polisi Bekuk 9 Pelaku Perusakan Hotel Mercure Tambora yang Tewaskan Seorang Babinsa, Ada Wanitanya
DR ditangkap di rumahnya di Jalan Jambu Kelurahan Buaran Indah, Kota Tangerang tak lama setelah korban Mistar melaporkan kejadian penipuan tersebut pada 16 Juni lalu.
Polisi menyita barang bukti berupa 7 lembar kuitansi penyerahan, surat tanda kelulusan dan atribut PNS yang biasa digunakan tersangka untuk meyakinkan korbannya.
"Tersangka PNS dari Pemkot Tangerang golongan eselon 2C," tutur Sugeng.
Tersangka dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Janjikan ke Korbannya 3 Bulan Dapat SK
Polisi juga menjelaskan modus pelaku yang dapat meyakinkan para korbannya sehingga tergiur.