Janjikan Lulus Tes CPNS dan Dapat SK Setelah 3 Bulan, Oknum PNS Raup Rp 600 Juta Lalu Bangun Rumah

Janjikan bakal lolos Tes CPNS kepada para korbanyan, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangerang Raup Rp 600 juta.

Penulis: Suharno | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto saat menunjukan barang bukti penipuan penerimaan PNS di Kota Tangerang oleh oknum PNS, Jumat (3/7/2020). 

"Tersangka di rumah korban menjanjikan sejak diterimanya uang tersebut dalam waktu tiga bulan ke depan maka korban akan menerima SK pengangkatan sebagai pegawai negeri sipil," jelas Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Jumat (3/7/2020).

Sebab, di rumah korban, DR meminta sejumlah uang sebagai jaminan untuk masuk sebagai PNS di Dinas Damkar Kora Tangerang.

Tak tanggung-tanggung, DR pun meminta uang hingga puluhan juta rupiah per satu korbannya secara tunai.

"Jadi cash (tunai) semua ya itu dia minta ke korbannya. Uang yang diminta pun bermacam-macam ada yang Rp 80 juta sampai Rp 100 juta," ungkap Sugeng.

 Pedagang Pasar Tempel Pondok Labu yang Positif Covid-19 Jalani Karantina Mandiri

Setelah itu, para korban diminta untuk menunggu selama tiga bulan untuk menanti pengumuman penerimaan CPNS di Kota Tangerang.

Kendati demikian, lanjut Sugeng, korban terakhir bernama Mistar merasa janggal setelah tiga bulan anaknya tidak ada kabar diterima sebagai PNS di Kota Tangerang.

DR pun meminta Mistar untuk segera membeli baju Dinas Damkar Kota Tangerang lantaran, dalam waktu dekat akan menerima email penerimaan.

Padahal, Mistar sudah mengeluarkan dana sekira Rp 80 juta kepada DR.

 Garasi Via Vallen Bak Panggung Megah saat Cover Lagu Blackpink, Dibuat Sebelum Alphard Dibakar Orang

"Hingga saat ini modusnya adalah untuk meyakinkan korban mereka mengirimkan email penerimaan sebagai kelulusan menjadi PNS. Tetapi setelah didalami dan dilakukan pengecekan ternyata itu adalah email palsu," beber Sugeng.

Merasa ada yang janggal, Mistar memeriksa email tersebut dan didapati surat penerimaan di dalamnya adalah palsu.

Bekerja Sebagai Penjinak Api

Sadisnya lagi, aktor di balik penipuan tersebut adalah PNS aktif di Kota Tangerang golongan Eselon 2C atau staf fungsional umum berinisial DR (39)

"Tersangka merupakan pegawai Pemkot (Pemerintahan Kota) Tangerang, Dinas Damkar ( Pemadam Kebakaran)," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Jumat (3/7/2020).

Sugeng memastikan kalau DR adalah PNS tetap bukan pegawai kontrak di Pemkot Tangerang.

 Terlilit Utang dan Sakit, Pria Berupaya Bunuh Diri di Lahan Kosong di Kembangan Jakarta Barat

Pasalnya, ia telah menipu puluhan orang untuk masuk PNS Kota Tangerang melalui jalur singkat sejak tahun 2018 silam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved