Pandemi Covid-19, Provinsi Banten Masih Jadi Zona Merah Peredaran Narkotika

Provinsi Banten ternyata masih menjadi jalur idola para pengedar narkotika di Indonesia.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistiana saat menghadiri Apel dan Deklari Gerakan Bersama Anti Narkotika di Lapas Kelas I Tangerang, Jumat (3/7/2020). 

Terlebih menanggulangi peredaran di dalam Lapas, ataupun pengendali transaksi narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Sebagai informasi, 74 persen lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia susah disesaki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Reynhard Silitonga mengatakan, saat ini pihaknya dipermasalahkan oleh persoalan over populasi WBP.

"Jumlah tersebut didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta Bakal Beri Sanksi Diskotek Top One yang Buka Saat PSBB Transisi

Disdik Kota Bekasi Nilai, Praktik PPDB Secara Kolektif Tidak Dibenarkan

Tentu saja, lanjut dia, kasus tersebut perlu menjadi perhatian khusus petugas Lapas, Rutan, juga TNI dan Polri.

Ia mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam Lapas maupun Rutan.

"Kepada Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerjasama dengan kami Pemasyarakatan dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam Lapas maupun Rutan," ujar Reynhard.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved