Pernah Menikah Tapi Bercerai, Ini Motif Oknum Sekuriti Pedofilia di Tangsel Melecehkan Korbannya
Nafsu yang tidak terlampiaskan semenjak berpisah dengan istrinya 11 tahun lalu, membuat S (40) menyalurkannya dengan melecehkan anak-anak.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Nafsu yang tidak terlampiaskan semenjak berpisah dengan istrinya 11 tahun lalu, membuat S (40) menyalurkannya dengan menjadi pedofilia.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, S melakukan pelecehan terhadap sejumlah anak-anak di bawah umur di indekosnya di bilangan Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
S diamankan oleh salah satu orang tua korban dan digelandang ke Polsek Pagedangan.
Tidak lama, S diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Tangsel, untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengatakan, pelaku mengakui kalau sudah melancarkan aksi bejatnya itu kepada empat orang anak di dekat tempat tinggalnya.
Setelah digali keterangan, motif S melakukan pencabulan terhadap anak-anak itu karena kebutuhan biologis.
"Karena hubungan keluarga yang putus pada tahun 2009, atau bercerai," ujar Muharram di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Jumat (3/7/2020).
Muharam menambahkan, dari pernikahan sebelumnya, S tidak mekiliki anak.
"Sampai saat ini informasinya pelaku belum memiliki anak dari pernikahan yang putus 2009 itu," ujarnya
R (40), salah satu orang tua korban, mengatakan, dirinya dan tiga orang tua korban lainnya tengah melakukan visum di rumah sakit.
R menduga, bukan saja anaknya dan tiga orang lainnya, melainkan total ada 14 anak yang sudah menjadi korban predator pedofilia itu.
"Ada empat orang korban yang sudah diketahui didmapingi sama orang tua. Iya, infonya ada 14 orang. Makanya kita mau dalami lagi cari keterangan buat mastiin 14 orang," ujar R melalui sambungan telepon.