Jakarta Terapkan PSBB Transisi

Warga Jakarta Jangan Khawatir Ganjil Genap Dipastikan Tak Ada Sampai 14 Juli Saat PSBB Masa Transisi

Ia menyebut, keputusan itu juga diambil dengan mempertimbangkan ketersediaan transportasi umum.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Papan pemberitahuan sistem plat nomor kendaraan ganjil genap saat hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan, kebijakan pembatasan lalu lintas menggunakan makanisme ganjil genap belum akan diterapkan selama perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.

"Untuk ganjil genap belum (akan diterapkan)," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).

Meski saat ini jumlah kendaraan yang lalu lalang di ibu kota sudah hampir mendekati normal seperti sebelum pandemi Covid-19, Syafrin menjelaskan, keputusan meniadakan ganjil genap tak bisa hanya melihat aspek lalu lintas saja.

Ia menyebut, keputusan itu juga diambil dengan mempertimbangkan ketersediaan transportasi umum.

Sebab, saat ini angkutan umum masih memberlakukan pembatasan penumpang untuk menghindari penumpukan.

"Wabah ini cepat penularannya melalui pertemuan orang banyak dan di sisi lain angkutan masal kita di jam sibuk terus penuh meski sudah ditingkatkan," ujarnya.

"Artinya, jika gage diberlakukan, maka warga kami paksa naik angkutan umum" sambungnya.

Hal ini yang kemudian ditakutkan bakal semakin meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Untuk itu, Syafrin menyebut, pihaknya terus melakukan kajian secara komprehensif terkait kinerja lalu lintas di Jakarta.

Untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, ia mengatakan, pihaknya bakal melakukan sejumlah upaya, salah satunya dengan optimalisasi lampu lalu lintas melalui area traffic control system.

"Jadi nanti di beberapa titik, lampu merah, hijau, dan kuningnya itu kami atur sedemikian rupa agar optimal," kata Syafrin.

Selain itu, beragam kebijakan juga telah diterapkan untuk mengatasi kepadatan lalu lintas, seperti pengaturan jam masuk kantor hingga aturan setengah kapasitas perkantoran.

"Kami juga imbau warga untuk memanfaatkan moda alternatif, seperti sepeda yang terus kami galakan," tuturnya.

Dengan beragam kebijakan dan imbauan itu, Syafrin berharap, masyarakat tetap dapat beraktivitas meski ada pembatasan-pembatasan yang tetap diterapkan.

"Jadi tidak terkaji kepadatan di angkutan umum, sehingga masyarakat yang beraktivitas tetap terfasilitasi dengan baik dan di sisiain kesehatan mereka tetap terjamin," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanang PSBB masa transisi hingga 14 hari ke depan.

Hal ini disampaikan Anies usai mengevaluasi jalannya jalannya PSBB masa transisi selama sebulan terakhir.

"Jadi PSBB di Jakarta diperpanjang selama 14 hari ke depan dan kami akan evaluasi lagi sesuai kita mendapatkan perkembangan terbaru," kata Anies di Balai Kota.

Pemberlakukan PSBB masa transisi sendiri telah diterapkan Anies sejak 5 Juni 2020 lalu.

Dalam masa PSBB masa transisi ini, secara bertahap Anies mulai membuka kembali kembali kegiatan sosial ekonomi di ibu kota.

Aktivitas perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga tenpat rekreasi pun kini sudah mulai menggeliat kembali.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved