Jakarta Terapkan PSBB Transisi

Tak Ada CFD, Kawasan Sudirman-Thamrin Tetap Ramai Dikunjungi Warga

Pemprov DKI Jakarta kembali meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Sejumlah pesepeda yang tampak ada di Jalan Thamrin, Minggu (5/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta kembali meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin.

Sebagai gantinya, Pemprov DKI menyedikan jalur khusus sepeda bagi masyarakat yang ingin berolahraga di kawasan itu.

Pantauan TribunJakarta.com, jalur khusus sepeda itu berada di lajur paling kiri jalan Sudirman-Thamrin.

Sejumlah pesepeda yang tampak ada di Jalan Thamrin, Minggu (5/7/2020).
Sejumlah pesepeda yang tampak ada di Jalan Thamrin, Minggu (5/7/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Sementara, sisa lajur lainnya tetap digunakan untuk kendaraan umum.

Sejumlah petugas gabungan, baik dari Satpol PP maupun Diahub juga tampak melakukan pengawasan si area itu.

Pembatasan jalur sepeda dengan kendaraan umum sendiri dilalukan dengan tali pembatas yanh dihubungkan dengan traffic cone.

Pejalan kaki pun tak diizinkan masuk ke jalur sepeda, mereka hanya boleh berjalan di atas trotoar.

Meski demikian, tampak masih ada sejumlah pejalan kaki yang terlihat melanggar aturan itu.

Selama berada si area kawasan khusus pesepeda (KKP) ini, masyarakay juga diminta untuk selalu mengenakan masker.

Namun, lagi-lagi masih tampak beberapa masyrakat yang tak mengenakan masker saat berasa di area tersebut.

Seperti diketahui, Pemprov DKI menyiapkam 32 lokasi kawasan khusus pesepda (KKP) untuk menggantikan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirmam-Thamrin.

Hal ini dilakukan untuk memghindari penumkan massa di sepanjang Jalan Sudirmam-Thamrin yang bisa meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.

Berikut daftar 32 lokasi tersebut : 

- Jakarta Pusat
1. Jalan Suryopranoto
2. Jalan Percetakan Negara 2
3. Jalan Pejagalan Raya
4. Jalan Paseban Raya
5. Jalan Zamrud Raya
6. Jalan Amir Hamzah
7. Jalan Pramuka Sari 1
8. Jalan Danau Tondano

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved