PPDB DKI Jakarta
Balai Kota Banjir Karangan Bunga Satire Gara-gara PPDB DKI Jakarta, Ini Komentar Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri buka suara terkait kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta.
Penulis: Suharno | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM - Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri buka suara terkait kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta.
Sebelumnya, sejumlah karangan bunga bernada satire menghiasi halaman Balai Kota Jakarta, Senin (6/7/2020).
Karangan bunga itu ditujukan kepada Pemprov DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Anies Baswedan dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana perihal pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2020/2021.
Dilansir dari Tribunnews.com, di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, setidaknya masih ada empat karangan bunga yang diletakkan di sisi kanan air mancur Balai Kota.
• Kemenkeu Buka Suara Pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Tahun 2020, Simak Besaran per Golongan
• Peserta Tes SKB CPNS 2019 Wajib Simak Surat Edaran BKN Tentang Jadwal yang Akan Dirilis
• Respon Pedas Nicholas Sean Diingatkan Jaga Ibu Usai Ahok Bicara Perselingkuhan, Putra BTP Ucap Ini
• Etty Toyib Bebas Hukuman Mati di Arab Tiba di Bandara Soekarno-Hatta; Enggak Merasa Bersalah
"Terima kasih Pak Gubernur dan Ibu Disdik yang Sudah Menghilangkan Generasi Cerdas, Dengan Kebijakan Anda yang Bodoh."
"Terima Kasih Kepada Gubernur dan Disdik DKI Kalian Hancurkan Kepercayaan Anak Didik dan Psikologis Mereka."
"Selamat Kepada Ibu Nahdiana Atas Karya Zonasi Tapi Bohong, Prestasi Tapi Ilusi, dan Zona Kabina-Bina: Siswa 2020 Korban Kebohongan PPDB."
"Judul Film: PPDB DKI 2020 Membawa Petaka. Sutradara: Gubernur, Pelakon: Kadisdik, Korban:Peserta Didik Angkatan 2020."
Pada salah satu karangan bunga bernada satire itu juga ditempel secarik kertas putih bertuliskan "Pemimpin yang Dzholim, Insya Allah Akan Dibalas Lebih Pedih Dunia Akhirat.
Zonasi Bina RW Timbulkan Polemik Baru
Diberitakan TribunJakarta.com, polemik PPDB DKI Jakarta berawal dari orangtua murid yang memprotes aturan usia.
Aturan usia ini yang membuat sejumlah murid harus gagal masuk ke sekolah negeri karena biayanya yang lebih terjangkau.
Bahkan di sejumlah sekolah menerima siswa yang usianya sudah 20 tahun yang mengakibatkan siswa yang masih berusia 15 tahun harus terlempar.
Satu dari sejumlah orangtua murid, Syakira (41) yang tinggal di Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur mencoba mendaftarkan anaknya ke SMAN 99 Jakarta yang juga terletak di Cibubur.
Anies Teken Pergub, Ribuan Calon Siswa dari Bodetabek Tidak Bisa Lagi Sekolah Negeri di Jakarta |
![]() |
---|
Pesan Anggota DPRD DKI Jakarta Kenneth ke Arista: Rajin Belajar agar Cita-Cita Tercapai |
![]() |
---|
Ini Besaran Bantuan Bagi Siswa Tak Lolos PPDB untuk Masuk Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Gubernur Anies Bantu Siswa Tak Lolos PPDB yang Orangtuanya Jadi Penerima Bansos Masuk Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Bantu Siswa Tak Lolos PPDB Masuk Sekolah Swasta, Pemprov DKI Siap Kucurkan Dana Rp 171 Miliar |
![]() |
---|