Tawuran Geng Romusha Vs Pesing Koneng
Dipicu Live Instagram, Geng Romusha vs Geng Pesing Koneng Terlibat Tawuran Hingga Satu Orang Kebacok
Tawuran yang melibatkan Geng Romusha vs Geng Pesing Koneng ini merenggut satu orang korban yang mengalami luka bacok
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Jelang Subuh pada Minggu (5/7/2020), Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ramai oleh gerombolan remaja.
Dua kubu yang terlibat tawuran mempersanjatai diri menggunakan berbagai jenis senjata tajam, untuk saling serang.
Tawuran yang melibatkan Geng Romusha vs Geng Pesing Koneng ini merenggut satu orang korban yang mengalami luka bacok. Korban sudah dilarikan ke rumah sakit.
Kini, enam orang telah ditangkap. Empat di antaranya berstatus pelajar.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, menjabarkan tawuran dua geng remaja ini sudah pecah sejak pukul 02.00 WIB.
Diawali saat Geng Romusha tawuran di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Tawuran itu disiarkan melalui live Instagram milik Geng Romusha yang dikomentari dan ditantangi oleh Geng Pesing.
Hal itu membuat Geng Romusha terpancing dan mendatangi Geng Pesing.
Sekira pukul 04.00 WIB, rombongan Geng Romusha yang menaiki sekitar 25 motor menggeber knalpotnya di depan markas Geng Pesing di Jalan Daan Mogot.
Mereka mengacungkan senjata tajamnya, menandakan siap memulai tawuran.
"Kemudian terlibat tawuran menggunakan senjata tajam berupa celurit dan golok yang didesain khusus untuk tawuran atau melakukan penganiayaan," kata Audie saat menjelaskan kronologi tawuran itu melalui telekonpers dari Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (6/7/2020).
Audie mengatakan, dalam tawuran itu, seorang anggota Geng Romusha, Reza (19), mengalami luka bacok.
Reza terluka di kepala dan tangan oleh anggota Geng Pesing yang membalas dendam, lantaran sebelumnya korban membacok anggota kelompok itu.
"Awalnya anak dari kelompok Pesing itu terkena bacokan di pinggang sebelah kanannya," ungkap Audie.
"Kemudian temannya balas dendam dan menyerang balik pelaku pembacokan itu."
"Sempat terjadi duel yang akhirnya korban atau pelaku awal itu dia menjadi korban bacokan pada tangan dan kepalanya," papar Audie.
Akibat luka bacok, Reza mendapat perawatan intensif di RSCM.
Dia mendapatkan 20 jahitan di lengan kanannya dan sobek di pelipis mata kanannya.
"Pelaku yang terlibat tawuran dan kalau dia statusnya masih belajar maka dari Dinas Pendidikan akan mencabut KJP-nya," tegas Audie.
Konsumsi sabu
Tiga pelaku tawuran antara Geng Romusha vs Geng Pesing diketahui mengonsumsi narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Agung Wibowo yang menangkap para pelaku tawuran tersebut.
Namun, Agung tak merinci ketiga identitas pelaku tersebut.
Diketahui, dari enam pelaku yang ditangkap, empat diantaranya berstatus pelajar.
“Kami lakukan cek urine terhadap para tersangka. Dari hasil cek urine positif dari obat penenang dan sabu," kata Agung melalui telekonpers dari Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (6/7/2020).
Agung mengatakan, pihaknya masih mendalami, darimana para tersangka yang mayoritas masih berstatus pelajar itu mendapatkan barang haram tersebut.
"Kami juga sedang dalami mereka mendapat barang-barang tersebut darimana," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, jelang Subuh di hari Minggu (5/7/2020), tawuran pecah antara Geng Romusha vs Geng Pesing di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Adapun penyebab tawuran itu berawal saat Geng Pesing menantang Geng Romusa melalui komen instagram.
Hal itu membuat Geng Romusa terpancing dan mendatangi kelompok Pesing, sekira Pukul 04.00 WIB.
Rombongan kelompok Romusa yang menaiki sekitar 25 motor menggeber knalpotnya di depan markas kelompok Pesing di Jalan Daan Mogot sambil mengacungkan senjata tajamnya, menandakan siap tawuran.
Akibat tawuran ini, satu orang alami luka bacok di bagian tangan dan kepala.
Saat ini, korban bernama Reza (19) yang merupakan anggota Geng Romusa menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dalam penangkapan pelaku tawruran, polisi menyita sejumlah senjata tajam, diantaranya dua bilah celurit, satu parang, sebilah arit dan sebilah gergaji es.
Polisi menyebut para tersangka mendapatkan senjata tajam itu dari AHA (30) sopir truk yang turut dibekuk jare terlibat tawuran.
Aksi balas dendam
Dengan kondisi berlumuran darah, Reza (19) dilarikan ke Rumah Sakit Tarakan, Minggu (5/7/2020) dini hari jelang Subuh.
Dia terkena luka bacok di bagian tangan dan pelipis matanya saat terjadi tawuran antara Geng Romusha dan Geng Pesing di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Reza adalah anggota Geng Romusha yang bersama puluhan rekannya mendatangi markas Geng Pesing dengan sepeda motor untuk tawuran.
Namun, justru dia yang menjadi korban luka parah.
Lengan kanannya harus mendapat 20 jahitan dan pelipis mata kanannya sobek.
"Karena lukanya cukup serius kemudian korban dirujuk dari Rumah Sakit Tarakan ke RSCM," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru melalui telekonpers dari Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (6/7/2020).
Audie mengatakan, sebelum jadi korban pembacokan, Reza lebih dulu membacok pinggang kanan seorang anggota Geng Pesing.
Hal itu membuat kemarahan anggota Geng Pesing dan langsung berkerumun menyerang Reza hingga dia terjatuh dan dibacok.
"Jadi kelompok (Pesing) balas dendam menyerang balik pelaku pembacokan awal (Reza) yang yang waktu itu sempat terjadi duel yang akhirnya korban terkena bacokan pada tangan dan kepalanya," jelas Audie.
Diketahui, tawuran pecah antara Geng Romusha vs Geng Pesing di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (5/7/2020),
Adapun penyebab tawuran itu berawal saat Geng Pesing menantang Geng Romusa melalui komen instagram.
Hal itu membuat Geng Romusa terpancing dan mendatangi kelompok Pesing, sekira Pukul 04.00 WIB.
Rombongan kelompok Romusa yang menaiki sekitar 25 motor menggeber knalpotnya di depan markas kelompok Pesing di Jalan Daan Mogot sambil mengacungkan senjata tajamnya, menandakan siap tawuran.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka, dimana empat diantaranya masih berstatus pelajar.
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah senjata tajam, diantaranya dua bilah celurit, satu parang, sebilah arit dan sebilah gergaji es.
Polisi menyebut para tersangka mendapatkan senjata tajam itu dari AHA (30) sopir truk yang turut dibekuk dan terlibat tawuran.
Tiga dari pelaku juga diketahui positif sabu dan obat penenang berdasarkan hasil tes urine.
• Wanita Berusia 76 Tahun Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan, Korban Didatangi Pelaku saat Sedang Mandi
• Terungkap Perintah John Kei ke Anak Buah Sebelum Serang Rumah Nus Kei, Tak Perduli Hidup Atau Mati
• Pemilik Warung di Ancol Kehilangan Ratusan Ribu Usai Ditipu, Pelaku Bermodus Ditilang Polisi
• Barang Bukti Dianggap Kadaluarsa, Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Kemenag Tangsel Disetop
• Pemprov DKI Godok Strategi Khusus Pulihkan Perekonomian Pascapandemi Covid-19
Didanai sopir truk
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menyebut tawuran antara Geng Romusha dan Geng Pesing Koneng didanai oleh seorang sopir truk yang kini telah dibekuk.
Sopir truk berinisial AHA (30) itu adalah yang membiayai para remaja kelompoknya membeli senjata tajam.
Diketahui, dalam penangkapan dari kedua kelompok, polisi menyita sejumlah senjata tajam, di antaranya dua bilah celurit, satu parang, sebilah arit dan sebilah gergaji es.
"AHA itu dia bekerja sebagai pengemudi truk. Dia yang ikut membiayai anak-anak ini untuk mendapatkan senjata tajam tersebut," kata Audie melalui telekonpers dari Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (6/7/2020).
Audie mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran Polsek Tanjung Duren untuk mendalami motif dari pendanaan tersebut.
“Saya sudah perintahkan untuk mendalami motivasinya. Kita akan ungkap sejauh mana keterlibatan mereka, apa motivasinya supaya diharapkan dengan terlengkap semuanya akan menurunkan angka tawuran,” paparnya.
Atas perbuatannya, bersama tersangka RR (23), AHA dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Tahun 1951.
Sedangkan empat tersangka lain yang masih berstatus pelajar berinisial BO (17), MAS (15), BAS (16) dan UF (17) diproses sesuai peradilan anak. (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)