Oknum Petugas PPSU Rusak Kantor LH

Imbas Perusakan Kantor LH Mampang, 2 Oknum PPSU Kelurahan Bangka Dipecat

Enam oknum PPSU yang terlibat dalam peristiwa perusakan kantor Lingkungan Hidup tersebut

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Kantor Lingkungan Hidup Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, diduga dirusak oknum petugas PPSU 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Lurah Bangka, Novi, menindak tegas oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang merusak kantor Lingkungan Hidup Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Menurut dia, ada enam oknum PPSU yang terlibat dalam peristiwa perusakan tersebut.

"Sudah kita tindak tegas, dua PPSU sudah saya pecat," kata Novi saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (8/8/2020).

Sementara, empat PPSU lainnya mendapat surat peringatan kedua (SP-2).

"Kriterianya kan berbeda-beda, tidak semuanya melakukan perusakan. Ada yang hanya ikut-ikutan, bahkan ada yang melerai," jelas dia.

Sebelumnya, sejumlah PPSU diduga melakukan perusakan kantor Lingkungan Hidup Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Aksi perusakan yang terjadi pada Jumat (3/7/2020) itu dilakukan secara brutal.

Dampak dari perusakan tersebut sempat diabadikan warga hingga akhirnya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah jendela dan pintu yang dirusak.

Pecahan kaca pun berserakan di dalam kantor Lingkungan Hidup Mampang Prapatan.

Plt Kepala Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Mampang Prapatan, Nandang, membenarkan peristiwa tersebut.

"Kejadiannya sekitar pukul 20.30," kata Nandang saat ditemui di kantornya, Senin (6/7/2020).

Aksi perusakan ini berawal ketika seorang anggotanya memergoki sejumlah petugas PPSU sedang berkaraoke di dekat kantor Kelurahan Bangka.

Para petugas PPSU tersebut mengira anggota PJLP yang memergoki mereka merekam kegiatan karaoke itu dengan ponselnya.

Aksi Dramatis Suami Lindungi Istrinya Hamil dari Rampok Bersenjata, Pulang Jalan Kaki Gendong 1 Kilo

Korban Pencurian Modus Geser Tas di Pejaten Village Lapor Polisi

Beri Perlindungan Kepada Korban Predator Anak Mang U, LPSK: Korban Berpotensi Menjadi Pelaku

Padahal, Nandang mengatakan anggotanya hanya sekadar menengok.

"Disangkanya direkam. Nah PPSU ini ketakutan dimasukkan ke medsos (media sosial). Akhirnya ngejar ke sini," ujar dia.

Tak hanya melakukan perusakan, oknum petugas PPSU itu juga menganiaya enam orang PJLP.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved