Pekan Depan, Polisi Paparkan Hasil Olah TKP hingga Metode Pencarian HP Arya Daru ke Keluarga Korban

Polda Metro Jaya memberikan penjelasan kepada keluarga diplomat Arya Daru terkait HP korban yang belum ditemukan.

Kolase Facebook Arya Daru Pangayunan dan Ist/ Youtube Nusantara TV, Kompas.com
ARYA DARU TEWAS - Penampakan barang belanjaan diplomat Arya Daru yang dibawa ke rooftop Kementerian Luar Negeri. Praktisi Hukum dan HAM Nicholay Aprilindo mendapatkan informasi bahwa dalam tas itu berisi, pakaian yang baru dibelinya, ponsel sekali pakai, GPS namun tidak diungkap polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya memberikan penjelasan kepada keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan terkiat handphone (HP) korban yang belum ditemukan.

Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, penyidik bakal memaparkan metode pencarian HP korban kepada pihak keluarga.

"Jadi nanti penyelidikan juga akan memaparkan bagaimana metode mereka mencari, serta cara mereka untuk menemukan barang bukti handphone korban yang masih ada," kata Reonald, Jumat (10/10/2025).

Reonald menjelaskan, pemaparan proses penyelidikan itu akan dilakukan pada Kamis (16/10/2025) pekan depan.

Tak hanya metode pencarian HP, penyidik juga akan menjelaskan seluruh hasil penyelidikan termasuk saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Minggu depan akan segera dilakukan, fan paling lama mungkin Kamis ya Pak ya. Kamis dari tim akan hadir lengkap, kemudian nanti akan disambut oleh dari Direktorat Kriminal Umum, dalam hal ini dari Subdit Resmob, untuk memaparkan segala suatu hasil, mulai dari olah TKP sampai dengan penyelidikan hingga hari ini," ujar Reonald.

Polisi sebelumnya menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kasus kematian Arya. Selain itu, tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.

Meski demikian, Polda Metro Jaya belum menghentikan kasus kematian Arya.

"Sementara belum (SP3)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Brigjen Wira Satya Triputra, Rabu (30/7/2025).

Wira menuturkan, pihaknya masih terbuka untuk menerima saran dari pihak eksternal terkait kematian Arya Daru.

"Sementara kami tetap akan menerima masukan. Apabila ada informasi, kami tetap tampung," tutur Dirreskrimum.

Berita terkait

Baca juga: Sambangi Polda Metro, Kuasa Hukum Minta Data Olah TKP dan Hasil Autopsi Arya Daru 

Baca juga: LPSK Bakal Koordinasi dengan Polda Metro Soal Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Baca juga: Harap Ada Fakta Baru, Keluarga Minta Ekshumasi Jenazah Arya Daru Dilakukan Tim Dokter Independen

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved