Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan

Harap Ada Fakta Baru, Keluarga Minta Ekshumasi Jenazah Arya Daru Dilakukan Tim Dokter Independen

Keluarga Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan meminta ekshumasi atau penggalian jenazah dilakukan tim dokter forensik independen.

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Dok Arya Daru/ Instagram Arya Daru
KEMATIAN ARYA DARU - Istri almarhum diplomat Arya Daru, Meta Ayu Puspitantri atau Pita bicara mengenai temuan alat kontrasepsi di kamar kos Arya Daru yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan meminta ekshumasi atau penggalian jenazah dilakukan tim dokter forensik independen.

Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo meminta proses ekshumasi dilakukan tim dokter forensik independen agar hasil pemeriksaan jenazah Arya Daru dapat transparan.

"Kami minta yang independen. Saya pernah menangani beberapa kasus (berbeda), untuk ekshumasi saya minta yang independen," kata Nicholay di Jakarta Timur, Minggu (5/10/2025).

Diharapkan hasil ekshumasi tersebut dapat mengungkap fakta baru atas penyebab kematian Arya Daru Pangayunan yang meninggal dalam keadaan kepala terlilit lakban.

Terlebih hingga kini pihak keluarga tidak mendapat salinan hasil autopsi Arya Daru dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang menangani kasus.

"Kita yang minta ekshumasi, DPR RI (juga meminta). Keluarga yang meminta, bukan polisi. Kan harus minta izin keluarga (untuk melakukan ekshumasi jenazah Arya Daru)," ujarnya.

Tim kuasa hukum juga membantah pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut makam Arya Daru di Bantul, Yogyakarta rusak akibat amblas terdampak faktor alam.

Menurut tim kuasa hukum makam Arya Daru telah dirusak secara sengaja, karena bunga yang ditempatkan pihak keluarga pada pusara diganti dengan bunga lain oleh orang tak dikenal.

Sementara terkait pertemuan dengan Polda Metro Jaya untuk membahas kasus Arya Daru, Nicholay menuturkan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait waktu audiensi.

"Kami menunggu surat secara resmi dari Polda Metro Jaya untuk dapat menerima kami beraudiensi. Kalau hanya (komunikasi) secara lisan kami tidak mau, harus ada hitam di atas putih," tuturnya.

Sebelumnya Arya ditemukan tewas pada unit kamar indekosnya di kawasan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dalam kondisi kepala terlilit lakban pada Selasa (8/7/2025).

Dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tidak ditemukan adanya jejak DNA pada lakban yang melilit kepala Diplomat Kemlu tersebut.

Kemudian dari hasil autopsi Arya dinyatakan tewas akibat kekurangan oksigen, atas hal tersebut Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus tewasnya Arya.

Namun pihak keluarga mengungkap terdapat sejumlah kejanggalan dalam tewasnya Arya, di antaranya kiriman amplop misterius kepada pihak keluarga satu hari usai pemakaman Arya.

Instagram dan WhatsApp milik Arya Daru pun masih aktif usai Arya meninggal, padahal handphone milik korban menghilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved