Tahu Saat di Australia, Ini Kesaksian Ilham Bintang atas Kasus Pembobolan Rekeningnya

Perjalanan Ilham Bintang ke Australia pada Januari 2020 terganggu karena saldo rekeningnya di sejumlah bank tiba-tiba raib.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Ilham Bintang (kemeja putih) memberikan kesaksian di PN Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020) atas kasus pembobolan rekening yang dialaminya 

Kemudian, Desar selaku otak dari kasus ini meminta Teti membuat KTP palsu atas nama Ilham Bintang dan mengganti fotonya dengan foto Arman.

Setelah memiliki KTP Palsu itu, Arman pergi ke gerai Indosat Bintaro dan mengambil alih nomor ponsel Ilham Bintang dengan semua data palsu yang ia miliki.

Dari nomor ponsel itu, komplotan tersangka ini membobol M-Bannking Commonwealth Ilham.

Dalam kasus ini, para terdakwa didakwa dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 30 juncto Pasal 46 ayat 1 UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 363 KUHP, Pasal 263 KUHP, Pasal 3 dan 4 juncto Pasal 10 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved