Temuan Kementerian PPPA: Ada Orangtua Ajarkan Radikalisme ke Anak, Anak Jadi Keliru Pahami Agama
Salah satu contohnya, teror bom di Surabaya tanggal 13-14 Mei 2018. Kasus itu menyebabkan tujuh anak dirawat
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Sebelumnya, Badan Intelijen Negara ( BIN) menyebutkan, masyarakat yang berusia 17-24 tahun menjadi sasaran paham radikalisme, termasuk di Indonesia.
Paham radikalisme yang bersumber dari dalam maupun luar negeri manargetkan anak muda menjadi sasaran utama penyebaran paham tersebut.
"Memang yang disasar itu anak usia 17-24 tahun. Karena mereka masih muda, masih energik, masih mencari jati diri," ujar Juru Bicara BIN, Wawan Hari Purwanto saat diskusi Polemik di Jakarta, Sabtu (10/8/2019).
"Kemudian mereka juga semangatnya masih tinggi sehingga itu yang menjadi target utama para penyebar paham radikalisme," kata Wawan.
Ia mengatakan, paham radikalisme akan cepat terserap oleh anak muda di rentang usia tersebut, terutama jika mereka tak memiliki kemampuan berpikir kritis.
• Dugaan Bisnis Rapid Test Covid-19 di Rumah Sakit, Gugus Tugas Gelar Investigasi
• Setelah Sarapan, Wanita 32 Tahun Diduga Lompat dari Lantai 13 Hotel Kawasan Jakarta Pusat
• Bantu Penuhi Stok Darah PMI, Pelajar Jakarta Utara Gelar Pekan Donor Darah
Oleh karena itu, menurut dia, peran pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk memberikan edukasi, supaya paham radikalisme bisa terdeteksi secara dini.
"Paparan radikalisme ini biasanya masuk kepada mereka yang tidak kritis dalam mempertimbangkan sesuatu," kata Wawan.
"Oleh karena itu, kami tetap melakukan literasi publik dan digital, termasuk patroli siber guna mendeteksi secara dini paham-paham anti-Pancasila," ucap dia. (Kompas.com)