Bantu Suami yang Baru Menikahinya Perkosa dan Bunuh Anak Tetangga, Terkuak Ternyata Ini Peranan Ifa

Pasangan suami istri yang baru menikah dua minggu lalu, Moch Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19) tega berbuat keji terhadap bocah berinisial RR (5).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
(surya.co.id/galih lintartika)
Moch Tohir dan Ifa Maulaya, dua pelaku pembunuhan bocah 5 tahun di Pasuruan, saat digelandang di Mapolres Pasuruan, Kamis (8/7/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pasangan suami istri yang baru menikah dua minggu lalu, Moch Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19) tega berbuat keji terhadap bocah berinisial RR (5).

RR merupakan anak dari pasangan suami istri bernama Sucipto dan Satuha.

Orangtua RR dan pasutri tersebut saling bertetangga di Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

TONTON JUGA

Dikutip TribunJakarta.com dari Surya, Moch Tohir dan Ifa Maulaya tega memperkosa, merampok, dan membunuh RR.

Pasutri itu kemudian membuang jasad RR di dekat sawah, pada Selasa (7/7/2020).

Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus Moch Tohir dan Ifa Maulaya.

AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan Moch Tohir dan Ifa Maulaya memiliki peran masing-masing dalam kasus pembunuhan RR.

John Kei Kerap Keluar Masuk Bui, Putrinya Bocorkan Sosok Sang Ibu hingga Buat Melaney Ricardo Kagum

TONTON JUGA

Dijelaskan Kapolres, Moch Tohir berperan untuk membujuk korban untuk mau ke rumahnya.

Saat itu, korban sedang bermain dengan teman-temannya di dekat rumah tersangka.

"Tiba-tiba tersangka datang, membawa es krim. Kemungkinan es krim ini sebagai bujuk rayu tersangka agar korban mau ikut ke rumah tersangka," kata Kapolres dikutip TribunJakarta.com dari Surya, pada Kamis (9/7/2020).

Korban tertarik dengan iming-iming yang ditawarkan tersangka.

Tak lama, korban pun lantas ikut tersangka ke rumahnya.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat mendengarkan pengakuan tersangka pembunuhan terhadap bocah 5 tahun di Kejayan, Pasuruan, Moch Tohir.
Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat mendengarkan pengakuan tersangka pembunuhan terhadap bocah 5 tahun di Kejayan, Pasuruan, Moch Tohir. (Surya)

Raffi Ahmad Sebut Mobil Listrik Hadiah dari Krisdayanti, Azriel Hermansyah Langsung Bereaksi Begini

Moch Tohir kemudian dengan bengis memperkosa RR sebanyak dua kali, hingga membuat vagina sang bocah terluka.

"Di dalam rumah, tersangka ini menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Itu juga diperkuat dengan hasil visum luka robekan di sekitar vagina korban," sambung dia.

Setelah itu, Moch Tohir keluar mencari istrinya.

Istrinya dipanggil ke rumah, dan disuruh untuk melucuti perhiasan korban.

Harga Cereal dan Sebungkus Biskuit Capai Jutaan Rupiah, Nikita Mirzani Gemetaran: Astaga Tuhan!

"Peran tersangka Ifa Maulaya adalah mengambil perhiasan korban yakni lima gelang emas dan satu kalung emas lengkap dengan liontinnya. Setelah diambil, Ifa meletakkan perhiasan itu ke lemari," urai dia.

Kapolres memaparkan, selesai melucuti perhiasaan, Moch Tohir meminta istrinya untuk mencarikan kayu.

Setelah itu, dua tersangka ini membawa korban keluar dan ke arah sungai.

"Korban langsung dipukul menggunakan kayu di pinggir sungai. Korban jatuh dan langsung ditenggelamkan kepalanya ke air sungai dua kali. Setelah dikira meninggal, tersangka langsung bergegas meninggalkan sungai," jelasnya.

Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat merilis kasus pembunuhan.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat merilis kasus pembunuhan. (TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA)

Pasutri di Pasuruan Perkosa Lalu Bunuh Bocah 5 Tahun Demi Beli Kopi & Sosis, Kapolres Geleng Kepala

Menurut Kapolres, tersangka ini sempat khawatir.

Dia sempat balik ke lokasi sungai tempat pembuangan korban untuk memastikan bahwa korban ini meninggal dunia.

Bahkan, tersangka sempat membenamkan kembali kepala korban ke dalam air.

"Setelah dipastikan meninggal dunia, tersangka baru pergi. Dari analisa medis, korban ini meninggal karena gagal atau kesulitan bernafas, itu karena kepalanya dibenamkan air. Ada juga luka lebam di kepala bagian belakang karena dipukul kayu," sambungnya.

Sarankan Ayu Ting Ting Perbesar Dadanya di Korea Selatan, Nikita Mirzani: Biar Dapet Sultan Beneran

Dalam kasus ini, Rofiq menegaskan, pihaknya menerapkan tiga pasal sekaligus.

Pasal itu berkaitan dengan kejahatan pembunuhan berencana, persetubuhan dan perampasan perhiasan.

Penyidik juga akan melibatkan ahli psikologi untuk memeriksa kejiwaan dua tersangka pembunuhan ini.

"Nanti akan kami libatkan ahli psikologi," kata Rofiq Ripto Himawan.

Dikatakan Kapolres, hanya orang yang tidak waras dan mengalami kelainan yang tega melakukan perbuatan kejahatan seperti ini.

Polisi mendatangi lokasi penemuan mayat perempuan berusia 5 tahun di Kejayan, Pasuruan, Minggu (7/7/2020).
Polisi mendatangi lokasi penemuan mayat perempuan berusia 5 tahun di Kejayan, Pasuruan, Minggu (7/7/2020). (ist by Suya.co.id)

Vicky Prasetyo Ditahan 20 Hari ke Depan, Adik Kecewa: Hukum di Dunia Bisa Keliru, Hukum Tuhan Tidak

"Kalau orang waras, saya kira tidak akan tega melakukan perbuatan sebejat dan senekat ini," sambung Rofiq.

"Nanti akan kami kembangkan lebih lanjut," tambah Rofiq.

Saat ditanya Kapolres, tersangka Moch Tohir mengaku melakukan kejahatan itu karena butuh uang.

Ia berkata uang tersebut akan digunakannya untuk membeli sosis dan kopi susu.

"Saya butuh uang pak, untuk beli sosis dan kopi susu," jawab Moch Tohir saat ditanya Kapolres.

Jawaban konyol Moch Tohir sontak membuat Kapolres geleng-geleng kepala.

Ifa Maulaya dan Moch Tohir, pembunuh bocah berusia 5 tahun saat digelandang di Mapolres Pasuruan, Rabu (8/7/2020)
Ifa Maulaya dan Moch Tohir, pembunuh bocah berusia 5 tahun saat digelandang di Mapolres Pasuruan, Rabu (8/7/2020) (surya/galih lintartika)

Sarankan Ayu Ting Ting Perbesar Dadanya di Korsel, Nikita Mirzani: Biar Dapet Sultan Beneran Ya

Tak hanya itu, pria yang masih berusia 27 tahun ini juga mengaku takut dengan orang tua korban.

"Makanya saya bunuh setelah saya rampas perhiasannya, kalau tidak, saya takut sama orang tua dia (korban)," sambungnya.

Tersangka juga mengaku tidak puas dan ingin merasakan sensasi berhubungan seks dengan orang lain.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved