Pria Perancis Cabuli 305 Anak Ditangkap
Lansia Perancis Cabuli 305 Anak Jalanan Jakarta: Temuan Vibrator, Kondom Hingga Alat Bantu Seks
Bule Perancis bernama Franco Carmille Abello alias Frans ditangkap Polda Metro Jaya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Atas perbuatannya, Frans dijerat Pasal 81 ayat 5 Jo 76 d UU RI tahun 2016 perubahan kedua atas UU RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Tersangka terancam hukuman hukuman mati, seumur hidup, atau paling singkat 10 tahun.
Korban Diiming-imingi Jadi Foto Model
Ratusan anak di bawah umur menjadi korban pencabulan warga negara Perancis, Franco Camille Abello alias Frans.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut sedikitnya ada 305 anak yang dicabuli pria 65 tahun tersebut.
Sebelum melakukan eksploitasi seksual, Frans mengiming-imingi korbannya untuk menjadi foto model.
Frans pun membekali diri dengan kamera profesional. Ia juga menyewa kamar hotel yang didekorasi layaknya studio pemotretan.
"Tersangka membujuk anak-anak dengan ditawari jadi foto model," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020).
Berlaga Bak Fotografer

Di dalam hotel, Frans awalnya melakukan pemotretan seperti biasa. Ia berlaga bak fotografer profesional.
Namun, setelah sesi pemotretan berakhir, Frans memaksa korban melayaninya berhubungan intim.
"Tersangka juga memberikan imbalan antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta," jelas Nana.
Eksploitasi seksual itu sudah dilakukan Frans selama tiga bulan terakhir.
Frans kerap berpindah-pindah hotel saat melakukan aksinya. Penangkapan Frans pun dilakukan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat.
"Di hotel tersebut penyidik mendapati tersangka bersama dua anak di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," ujar Nana.