Lari Ketakutan Setelah Dirayu Ayah Tiri, Bocah 12 Tahun Ngadu ke Kakek Telah Dicabuli Belasan Kali
Bocah berusia 12 tahun sontak lari ketakutan setelah dirayu oleh ayah tirinya bernama Kasmani (42).
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNJAKARTA.COM - Bocah berusia 13 tahun sontak lari ketakutan setelah dirayu oleh ayah tirinya bernama Kasmani (42).
Saat itu, Kasmani merayu anak tirinya berinisial R yang sedang bermain ponsel, Selasa (2/6/2020).
Sang anak yang ketakutan langsung kabur ke luar rumah dan mengadukan apa yang baru saja dilakukan ayah tirinya ke sang kakek.
Sang kakek lantas mengadukan perbuatan Kasmani ke ayah kandung bocah tersebut.
Hingga terungkap sudah perbuatan Kasmani bukan sekedar merayu-rayu bocah malang tersebut.
Kasmani rupanya telah mencabuli bocah tersebut sejak beberapa bulan lalu.
Pria berusia 42 tahun warga Dusun Kintelan Desa Pasekan Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang ini beraksi sejak Februari sampai Juni 2020.
Tak hanya itu, Kasmani rupanya pernah mencabuli anak kandungnya sendiri.
• Pengakuan Pria yang Bunuh & Perkosa Bocah di Pasuruan: Saya Butuh Uang Beli Sosis dan Kopi Susu
"Sebelum berbuat dengan anak tiri, saya megang-megang anak kandung,"
"Itu saya lakukan seminggu dua kali," ujar Kasmani dikutip TribunJakarta.com dari TribunJateng.com, Kamis (9/7/2020).
Kasmani mengaku, memanfaatkan waktu untuk melakukan aksinya setelah mengantar istri bekerja.
Karena ayah kandung korban tak terima, akhirnya Kasmani dilaporkan ke pihak kepolisian.
Follow juga:
"Karena ayah kandungnya tidak terima, di hari itu juga yang bersangkutan melaporkan ke Polres Semarang," jelas Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono.
Dijelaskan Kapolres, Kasmani melakukan aksi pencabulan tersebut selama 18 kali.
"Ada periode di mana Kasmani melakukan pencabulan dua hari sekali," imbuhnya.
Kasmani diamankan di rumahnya pada, 4 Juni 2020, setelah dilakukan pengembangan.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya pakaian korban dan celana kolor tersangka.
• Dapat Mimpi Aneh Soal King Kobra Garaga, Panji Petualang Berniat Lakukan Ini: Kayak Firasat Gak Enak
Ia pun dituntut pasal 81 Jo pasal 76D dan/atau pasal 82 Jo pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara," papar dia.
Sedangkan Kasmani, mengaku bahwa dirinya khilaf melakukan perbuatannya terhadap anak angkatnya.

Ia mengaku depresi karena terkena PHK dari pekerjaannya.
"Saya bekerja mencari bunga untuk dekorasi pernikahan.
• Nagita Slavina Tawarkan untuk Tinggal di Andara Lagi, Gempi Bereaksi Polos: Sama Mamah, Sama Papah
Tapi saat corona ini pekerjaan saya dihentikan, dan jadi pengangguran," paparnya.
Ia mengaku selalu menghitung tanggal menstruasi anak angkatnya saat melakukan perbuatannya tersebut.
Hal itu disebutnya agar si korban tidak hamil.
"Saya menyesal melakukan hal tersebut," ujar Kasmani.
Diperkosa ayah kandung ratusan kali
Pemerkosaan lainnya terjadi di Jambi
Seorang bapak berinisial SD (42) di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Jambi tega menyetubuhi anak kandungnya, XYZ yang berusia belasan tahun.
Bukan hanya sekali, perbuatan keji itu dilakukan pelaku lebih dari 100 kali.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan menjelaskan, pelaku berulang kali menyetubuhi anak kandungnya sejak 2017 hingga 29 Januari 2020.
TONTON JUGA:
"Kejadian awal tahun 2017 dan aksi pelaku yang terakhir menyetubuhi anaknya 29 Januari 2020. Pelaku sudah lebih dari 100 kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri, layaknya pasangan suami istri," tutur Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan SH.
Irwan menyatakan, SD nekat menyetubuhi anak kandungannya pertama kali pada 2017.
• Siswi SMA Hamil Hasil Hubungan dengan Adik, Curhat Pilu Ibunda: Terpaksa Kurang Perhatikan Anak
Kemudian, aksinya kembali dilakukan saat istri pelaku sedang sakit keras dan hanya terbaring di atas kasur.
• TERKUAK Kebiasaan Ashraf Sinclair Saat Kunjungi Yayasan Yatim, Minta Waktu 15 Menit Demi Lakukan Ini
Pada 31 Januari 2018 lalu, istri pelaku meninggal dunia dan sejak saat itu pelaku tidak bisa melakukan hubungan suami istri.
"Pelaku sering melihat korban mandi, sehingga pelaku nafsu dan menyetubuhi korban," sebut Wakasat Reskrim.
• Tetangga Ungkap Kenangan Bersama Ashraf Sinclair, Suami BCL Tetiba Datangi Rumahnya Hanya untuk Ini
Alasan pelaku
SD mengaku nekat berbuat bejat karena bingung untuk menyalurkan hasrat birahinya setelah istrinya sakit lalu meninggal dunia.
• Diajak Jalan-jalan Pakai Mobil, Siswi SMK di Jambi Malah Diperkosa Teman Sekolah di Tempat Karaoke
• Hati-hati Sensus Penduduk Online Rawan Penipuan, Jangan Akses Selain Laman Resmi Berikut
"Karena istri saya sudah meninggal, dan saya sebagai lelaki normal ingin seperti pasangan suami-istri lainnya. Tapi tidak kesampaian bang, dan saya juga menyesal bang atas perbuatan saya ini,” ucap SD.
(TRIBUNJAKARTA/TRIBUNJAMBI)