Saksi Pembunuhan Babak Belur Usai Diperiksa 3 Hari: Pengakuan Korban, Kapolsek Berkelit Tidak Tahu

Kapolsek membantah telah terjadi penganiayaan yang dilakukan anggotanya. Kasus tersebut kini ditangani Propam

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Tribun Medan
Kolase foto Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN- Diperiksa polisi secara maraton selama tiga hari, Sarpan pulang dalam keadaan babak belur.

Sarpan mengaku dianiaya polisi saat diperiksa terkait kasus pembunuhan.

Kapolsek membantah telah terjadi penganiayaan yang dilakukan anggotanya. Kasus tersebut kini ditangani Propam. Simak selengkapnya:

1. Polisi dituding menyiksa saksi

Kasus tersebut terjadi di Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.

Penyidik Sat Reskrim Polsek Percut Seituan dituding melakukan penyiksaan terhadap saksi kasus pembunuhan bernama Sarpan.

Setelah dibawa penyidik ke Polsek Percut Seituan, kondisi Sarpan mengenaskan.

Padahal saat dijemput polisi, Sarpan dalam keadaan baik-baik saja.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan ketika dikonfirmasi Tribun Medan menyangkal anggotanya menyiksa Sarpan, walaupun faktanya Sarpan dalam kondisi babak belur.

Otniel berdalih, mereka hanya sebatas memintai keterangan Sarpan selama tiga hari.

Bukan lima hari sebagaimana yang disampaikan pihak keluarga dan masyarakat.

"Tidak benar (ada penyiksaan). Kami hanya memeriksa dia (Sarpan) secara marathon selama tiga hari. Jadi tidak benar ditahan lima hari," kata Otniel.

Ditanya kenapa Sarpan bisa babak belur setelah diperiksa penyidik, Otniel tak memberikan jawaban.

 2. Saksi mengaku dianiaya

Sarpan saat diwawancarai mengatakan dirinya disiksa sedemikian rupa oleh penyidik Polsek Percut Seituan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved