Saksi Pembunuhan Babak Belur Usai Diperiksa 3 Hari: Pengakuan Korban, Kapolsek Berkelit Tidak Tahu

Kapolsek membantah telah terjadi penganiayaan yang dilakukan anggotanya. Kasus tersebut kini ditangani Propam

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Tribun Medan
Kolase foto Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan 

4. 2 Petinggi Polsek Percut Seituan Diperiksa

Terkait kasus tesebut, dua petinggi Polsek diperiksa.
Hal ini dibenarkan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan kepada Tri bun-medan.com, Rabu (8/7/2020).

Ia menyebutkan bahwa kedua petinggi tersebut yang diperiksa terkait penganiayaan saksi tersebut adalah Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran dan Panit Reskrim.

"Kalau anggotanya diperiksa memang betul, Kanit dan Panit Reskrim yang sudah diperiksa," tuturnya.

Namun, terkait isu yang menyebutkan bahwa Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otniel Siahaan sudah dibebastugaskan, Tatan belum mendapatkan kabar tersebut.

"Aku belum dapat info itu. Aku belum dapat, nanti kalau dapat info itu benar atau tidak," sebutnya.

Para petinggi Mapolsek Percut Sei Tuan tersebut diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan.

Kasus pembunuhan terhadap Dodi Sumanto berawal ketika korban bekerja memperbaiki rumah orangtua tersangka Anzar.

Jalani Tes Massal, 4 Pegawai Pemkot Jakarta Barat Positif Covid-19

Tangsel Kini Zona Oranye Covid-19, Ini Penjelasan Wali Kota Airin

Kemenpora Masih Rumuskan Struktur Panitia Pelaksana Piala Dunia U-20 2021

Saat mengaduk semen, Anzar datang dan memukul kepala korban pakai cangkul.

Menurut kabar, Anzar ini adalah pecandu berat sabusabu.
Sialnya, setelah kasus ini ditangani polisi, Sarpan ikut terseret.

Dia dibawa ke polsek dan mengaku disiksa habis- habisan. (Tribun Medan)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved