Saksi Pembunuhan Babak Belur Usai Diperiksa 3 Hari: Pengakuan Korban, Kapolsek Berkelit Tidak Tahu

Kapolsek membantah telah terjadi penganiayaan yang dilakukan anggotanya. Kasus tersebut kini ditangani Propam

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Tribun Medan
Kolase foto Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN- Diperiksa polisi secara maraton selama tiga hari, Sarpan pulang dalam keadaan babak belur.

Sarpan mengaku dianiaya polisi saat diperiksa terkait kasus pembunuhan.

Kapolsek membantah telah terjadi penganiayaan yang dilakukan anggotanya. Kasus tersebut kini ditangani Propam. Simak selengkapnya:

1. Polisi dituding menyiksa saksi

Kasus tersebut terjadi di Polsek Percut Sei Tuan, Sumatera Utara.

Penyidik Sat Reskrim Polsek Percut Seituan dituding melakukan penyiksaan terhadap saksi kasus pembunuhan bernama Sarpan.

Setelah dibawa penyidik ke Polsek Percut Seituan, kondisi Sarpan mengenaskan.

Padahal saat dijemput polisi, Sarpan dalam keadaan baik-baik saja.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Otniel Siahaan ketika dikonfirmasi Tribun Medan menyangkal anggotanya menyiksa Sarpan, walaupun faktanya Sarpan dalam kondisi babak belur.

Otniel berdalih, mereka hanya sebatas memintai keterangan Sarpan selama tiga hari.

Bukan lima hari sebagaimana yang disampaikan pihak keluarga dan masyarakat.

"Tidak benar (ada penyiksaan). Kami hanya memeriksa dia (Sarpan) secara marathon selama tiga hari. Jadi tidak benar ditahan lima hari," kata Otniel.

Ditanya kenapa Sarpan bisa babak belur setelah diperiksa penyidik, Otniel tak memberikan jawaban.

 2. Saksi mengaku dianiaya

Sarpan saat diwawancarai mengatakan dirinya disiksa sedemikian rupa oleh penyidik Polsek Percut Seituan.

Katanya, selepas kasus pembunuhan Dodi Somanto alias Andika (41) menyeruak, dia dibawa petugas Polsek Percut Seituan.

Kala itu, dirinya dibawa polisi ke lokasi pembunuhan, persisnya di Jalan Sidumolyo, Gang Gelatik Pasar 9, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

"Setelah dibawa ke TKP, saya kemudian diproses. Ditanyai soal kasus pembunuhan ini," kata Sarpan.

Ia pun menyebut pelaku pembunuhan Dodi Sumanto adalah Anzar (27), anak dari pemilik rumah yang tengah diperbaiki oleh korban.

Mendengar penuturan itu, penyidik malah memukuli Sarpan.
Dia disiksa sedemikian rupa dengan cara mata ditutup lakban.

"Malam itu saya dimasukkan ke dalam sel tahanan sementara," katanya.

3. Dituding selingkuh dengan orang tua pelaku

Ditanya sebab dirinya dibawa polisi, Sarpan menyebut bahwa dirinya dituding selingkuh dengan orangtua pelaku.

Walau begitu, apa yang dituduhkan terhadap dirinya itu disebut tidak benar.

Sarpan pun mengaku sampai saat ini dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus pembunuhan Dodi Somanto.

Lantaran mendapat kabar Sarpan disiksa dan dianiaya penyidik, warga bersama pihak keluarga sempat beramai-ramai mendatangi Polsek Percut Seituan pada Senin (6/7/2020) sore.

Warga mendesak agar Sarpan dibebaskan, karena dia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Dodi Somanto.

Atas desakan warga dan keluarga, polisi akhirnya melepaskan Sarpan.
Begitu keluar dari polsek, tak sedikit warga yang terkejut.

Pihak keluarga bahkan menangis melihat kondisi Sarpan yang lebam-lebam.

Kedua kelopak matanya tampak membiru. Bahkan, mata kirinya nyaris tidak bisa dibuka.

4. 2 Petinggi Polsek Percut Seituan Diperiksa

Terkait kasus tesebut, dua petinggi Polsek diperiksa.
Hal ini dibenarkan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan kepada Tri bun-medan.com, Rabu (8/7/2020).

Ia menyebutkan bahwa kedua petinggi tersebut yang diperiksa terkait penganiayaan saksi tersebut adalah Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran dan Panit Reskrim.

"Kalau anggotanya diperiksa memang betul, Kanit dan Panit Reskrim yang sudah diperiksa," tuturnya.

Namun, terkait isu yang menyebutkan bahwa Kapolsek Percut Seituan, Kompol Otniel Siahaan sudah dibebastugaskan, Tatan belum mendapatkan kabar tersebut.

"Aku belum dapat info itu. Aku belum dapat, nanti kalau dapat info itu benar atau tidak," sebutnya.

Para petinggi Mapolsek Percut Sei Tuan tersebut diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan.

Kasus pembunuhan terhadap Dodi Sumanto berawal ketika korban bekerja memperbaiki rumah orangtua tersangka Anzar.

Jalani Tes Massal, 4 Pegawai Pemkot Jakarta Barat Positif Covid-19

Tangsel Kini Zona Oranye Covid-19, Ini Penjelasan Wali Kota Airin

Kemenpora Masih Rumuskan Struktur Panitia Pelaksana Piala Dunia U-20 2021

Saat mengaduk semen, Anzar datang dan memukul kepala korban pakai cangkul.

Menurut kabar, Anzar ini adalah pecandu berat sabusabu.
Sialnya, setelah kasus ini ditangani polisi, Sarpan ikut terseret.

Dia dibawa ke polsek dan mengaku disiksa habis- habisan. (Tribun Medan)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved