Dijerat Penistaan Agama, Wanita Marah yang Lempar Alquran: Saya Emosi Dituduh Tukang Lapor Perjudian
Setelah simpang siur mengenai persitiwa seorang wanita marah-marah hingga melempar Alquran yang viral di media sosial, polisi menjelaskan kronologinya
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah simpang siur mengenai persitiwa seorang wanita marah-marah hingga melempar Alquran yang viral di media sosial, polisi menjelaskan kronologinya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita marah-marah hingga melempar Alquran viral di media sosial Facebook.
Dalam video tersebut, terlihat wanita berambut panjang mengenakan pakaian berwarna oranye itu mendatangi dan memarahi salah seorang warga yang tengah duduk.
Wanita itu melempar Alquran yang dibawanya dan mengatakan dirinya tidak berdosa.
Selain itu, wanita tersebut mengancam akan merobek Alquran.
"Mau ko robek itu? Saya tidak takut dosa-dosaan," kata wanita itu setelah salah satu lelaki dalam video itu mengingatkan perbuatannya tersebut.
• Usai Terpilih Lagi Jadi Ketua DPD Golkar, Wakil Wali Kota Tangerang Sebut Anaknya Ditangkap Polisi
• Ular Sanca yang Melarikan Diri Usai Lilit Seorang Bocah hingga Tewas di Serpong Akhirnya Ditemukan
• Viral Ibu Mengamuk Saat Putrinya Hendak Menikah: Ada Kecerobohan RT, Begini Nasib Anaknya
• Lurah Grogol Selatan yang Bantu Buronan Kasus Korupsi Buat KTP Elektronik Dinonaktifkan Pemprov DKI
Namun, niatnya yang hendak merobek Alquran dihalang-halangi pria yang diduga kerabatnya.
"Saya sembahyang karena dia. Saya tidak takut dosa," kata wanita itu.
Tidak lama setelah video marah-marahnya viral, video lain menunjukkan rombongan ibu mendatangi rumah wanita yang melempar Alquran itu.
Para ibu tersebut bersitegang dengan wanita yang melempar Alquran itu.
"Tidak boleh kamu begitu biar Yahudi ko," kata seorang ibu yang mendatangi rumah pelempar Alquran.
Berdasarkan keterangan unggahan video tersebut, diduga peristiwa itu terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam membenarkan bahwa kejadian itu berada di Kecamatan Wajo.
Dia mengatakan, wanita tersebut sudah diamankan polisi pada Kamis malam.
"Kejadiannya itu baru tadi sore. Pelaku inisial INC sudah diamankan," kata Kadar setelah aksi perempuan ini dilaporkan ketua RT.
"Ini masih diperiksa dan masih didalami bagaimana kronologinya. Tapi, ini sudah ada laporannya dari ketua RT setempat," ujar Kadarislam.
Jengkel dengan Para Pejudi
INC (40) wanita yang ditangkap usai melempar Alquran di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis (9/7/2020) kini mendekam di dalam sel Polres Pelabuhan Makassar.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan kronologis kejadian yang dilakulan INC bermula ketika dia tersinggung dan marah ketika dia dituduh sebagai pelapor warga yang sering bermain judi di sekitar rumahnya.
Guntur mengatakan, pelemparan Alquran itu dilakukan oleh INC usai merasa selalu dikucilkan kepada masyarakat yang hendak bermain gaple di depan rumahnya.
"Dengan amarah itulah dia mengambil Alquran dan melemparkan kepada warga yang ada di sekitarnya," kata Guntur saat konferensi pers di Polres Pelabuhan, Jumat (10/7/2020).
"Kalau kita tanyakan kemarin dia bilang 'saya emosi pak' karena saya merasa terganggu dengan kegiatan mereka," sambungnya.
Menurut Guntur, INC emosi besar lantaran sangat terusik dengan warga yang terus main gaple di depan rumahnya.
Guntur menyebut, INC beragama Islam.
Dia pun mengimbau warga yang melihat video pelemparan itu agar tidak terpancing.
Dia berjanji, kasus ini akan diselesaikan secara hukum hingga tuntas.
"Ini bukan masalah umat. Ini masalah personal dan ini akan diproses secara hukum oleh polisi," kata Guntur.
Dijerat Pasal Penistaan Agama
INC (40), wanita yang mengamuk dan melempar Alquran di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis (9/7/2020), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Kadarislam mengatakan, INC nekat melempar Alquran lantaran marah besar karena sering dituduh oleh warga sekitar rumahnya.
INC sering dituduh sebagai pelapor kasus perjudian yang sering dilakukan oleh orang-orang yang berada di dekat rumahnya.
"Dia dikatakan bahwasanya dia banpol, tukang lapor. Tapi, dari kejadian kemarin itu (cuma) dipancing emosinya," kata Kadarislam.
"Tidak ada main judi dia (warga), cuma mancing emosinya, makanya terjadilah hal seperti itu," kata Kadarislam saat diwawancara di Polres Pelabuhan Makassar, Jumat (10/7/2020).
Kadarislam mengatakan, INC mengambil Alquran karena ingin bersumpah bahwa bukan dia yang melaporkan kegiatan judi yang dilakukan warga.
Namun, wanita yang bekerja sebagai konsultan pembangunan itu sangat tersulut emosi sehingga Alquran yang dipegangnya dilempar ke orang yang menuduhnya.
"Karena pas dia bawa Alquran emosi, maka terjadilah seperti itu karena ada yang pancing emosinya makanya dilemparlah Alquran itu," ujar Kadarislam.
Senada dengan Kadarislam, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan bahwa INC sering terusik dengan aktivitas main gaplek oleh warga sekitar yang dilakukan di depan rumahnya.
• Cegah Risiko Berbahaya, Begini Cara Merawat Luka Bagi Penderita Diabetes
Namun, kata Guntur, yang salah dari INC ialah melempar Alquran meski dalam keadaan emosi.
"Itulah barangkali kekeliruan yang bersangkutan karena kalau hanya emosi bisa mengambil barang apa pun juga yang bisa dilemparkan kepada orang yang mengusik itu," ujar Guntur.
Atas kejadian tersebut, kata Guntur, polisi menjerat INC dengan Pasal 156 huruf a tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pelaku-pelempar-alquran-inc-jilbab-hitam-saat-konferensi-pers.jpg)