Usai Terpilih Lagi Jadi Ketua DPD Golkar, Wakil Wali Kota Tangerang Sebut Anaknya Ditangkap Polisi

Setelah terpilih lagi jadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang periode 2020-2025, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin harus menerima kabar buruk.

Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat ditemui di Hotel Allium, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (8/7/2020). 

"Memang Musda harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan," tandas Sachrudin.

Dikabarkan Berlangsung Panas

Di sisi lain, Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Karawaci, Diki Saputra mengatakan Musda DPD Partai Golkar Kota Tangerang berlangsung panas

Acara yang berlangsung tertutup tersebut bahkan sempat diwarnai insiden protes.

Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Karawaci, Diki Saputra (tengah) yang tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang Musda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang, Rabu (8/7/2020).
Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Karawaci, Diki Saputra (tengah) yang tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang Musda Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang, Rabu (8/7/2020). (TribunJakarta/Ega Alfreda)

Protes datang dari puluhan orang yang mengenakan seragam serba kuning-kuning ala Partai Golkar.

Mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang Musda.

Salah satunya yakni Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Karawaci, Diki Saputra.

Ia tak diperkenankan masuk ke ruang Musda lantaran disebut telah habis masa jabatannya.

"Alasan mereka (panitia Musda), SK kita sudah selesai, padahal berdasarkan keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar jelas karena lockdown di perpanjang otomatis, tapi tidak dilakukan oleh DPD Partai Golkar Kota Tangerang," kata Diki, Rabu (8/7/2020).

Bukan itu saja, ia menyebut Musda ke VI DPD Partai Golkar Kota Tangerang tersebut telah melanggar aturan partai.

Lantaran, tidak memenuhi tahapan-tahapan yang telah ditentukan.

"Yang pertama tidak adanya pemberitahuan kepada peserta, adapun pemberitahuan sifatnya hanya undangan itupun secara mendadak," ucap Diki.

"Kedua diduga acara ini belum mengantongi izin keramaian dari Polres Metro Tangerang Kota," imbuhnya.

Diki mengungkapkan, keganjilan yang terjadi juga tak hanya beberapa kader saja yang tidak diperkenankan masuk, tapi seluruh pengurus PK di 13 Kecamatan di Kota Tangerang.

Sebagai informasi, yang mengikuti Musda VI ini yakni para Plt yang tiba-tiba saja mendapat gelarnya tanpa memberitahukan pengurus sebelumnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved