Usai Terpilih Lagi Jadi Ketua DPD Golkar, Wakil Wali Kota Tangerang Sebut Anaknya Ditangkap Polisi
Setelah terpilih lagi jadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang periode 2020-2025, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin harus menerima kabar buruk.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
"Semua Plt yang masing-masing mewakili Kecamatan yang dipaksakan. Jadi kalau kita melihatnya musda ini dipaksakan"
Kita engga tahu juga siapa yang menandatangani, sampai sekarang kita sendiri engga ada tembusannya bahwa kita di Plt, jadi ditinggalkan saja seperti itu," baber Diki.
Ia beserta 13 PK lainnya pun mengancam akan melakukan menolak hasil Musda ke VI tersebut dan akan mengajukan banding ke Mahkamah Partai Golkar.
"Kita akan menolak musda ini dan kita akan mengajukan banding ke mahkamah partai," tukasnya.
Sang Anak Tersangkut Narkoba
Sehari setelah acara Musda, anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM harus berurusan dengan hukum seusai tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
AKM beserta tiga orang lainnya berinisial D, S, dan M ditangkap dengan barang bukti 0,5 gram sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sabu tersebut dibeli seharga Rp 1,5 juta.
"Mereka patungan bersama-sama, termasuk AKM," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020).
Kepada polisi, AKM mengaku menyumbang Rp 800 ribu untuk membeli sabu.
"Rp 700 ribu sisanya dipecah tiga orang tadi, yaitu D, S, dan M," ungkap Yusri.
Menurut Yusri, pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi meringkus D, S, dan M di kawasan Tangerang, Senin (6/7/2020).
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti 0,5 gram sabu," kata dia.
Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap AKM pada Selasa (6/7/2020).
"Ternyata empat orang ini patungan untuk beli sabu," ujar Yusri.