Usai Terpilih Lagi Jadi Ketua DPD Golkar, Wakil Wali Kota Tangerang Sebut Anaknya Ditangkap Polisi
Setelah terpilih lagi jadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang periode 2020-2025, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin harus menerima kabar buruk.
Penulis: Suharno | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah resmi terpilih lagi jadi Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang periode 2020-2025, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin harus menerima kabar buruk.
Hal ini karena anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin ditangkap Polda Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Sebelumnya pada hari Rabu (8/7/2020), Sachrudin secara aklamasi terpilih sebagai Ketua DPD Parta Golkar Kota Tangerang pada Musyawarah Daerah (Musda) VI di Hotel Allium, Kecamatan Cipondoh.
"Aklamasi aman, lancar. Semuanya 19 suara, 13 dari Pengurus Kecamatan, sisanya sayap dan lainnya," kata Sachrudin kepada wartawan.
• Kronologi Anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin Ditangkap Karena Kasus Narkoba
• Mobil Avanza Tercebur di Kalimalang Duren Sawit Jakarta Timur, Ibu dan Seorang Anak Meninggal Dunia
• 5 Pengajar Pondok Pesantren di Kota Tangerang Positif Covid-19, Dinkes Sebut Tertular Usai Mudik
• Bujuk Rayu WN Prancis Cabuli Anak Jalanan, Keliling Jakarta Kunjungi Taman Sambil Pamer Kamera
Kedepannya, ia akan menyusun kepengurusan partai untuk masa bakti 2020-2025.
Setelah itu, dia akan menyusun program kerja partai agar tetap berkarya dan mengedepankan kebutuhan warga Kota Tangerang sebagai landasannya.
Kendati demikian, Sachrudin mengaku tidak menargetkan program yang terlalu tinggi.
"Program kerja lanjutannya enggak terlalu tinggi-tinggi, nanti enggak kecapai. Kita yang membumi saja, yang bisa langsung dirasakan masyarakat," ucap dia.
Di kesempatan yang sama, Musda VI ini juga diwarnai aksi protes.
Protes tersebut dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku masih menjadi ketua Pengurus Kecamatan Golkar Kota Tangerang.
Namun, hal tersebut dinilai sah-sah saja oleh Sachrudin.
"Yang tidak hadir inikan yang tidak punya hak. Kita pun mengadakan Musda ini sesuai dengan prosedur, peraturan partai yang ada," tutur Sachrudin.
Alasan lainnya, pelaksaan Musda kali ini juga berbarengan masih diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dimana, mengharuskan tidak semua pengurus DPD Golkar Kota Tangerang diperbolehkan masuk ke lokasim
Hanya perwakilan setiap kecamatan, sayap partai dan lainnya saja.
"Memang Musda harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan," tandas Sachrudin.
Dikabarkan Berlangsung Panas
Di sisi lain, Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Karawaci, Diki Saputra mengatakan Musda DPD Partai Golkar Kota Tangerang berlangsung panas
Acara yang berlangsung tertutup tersebut bahkan sempat diwarnai insiden protes.

Protes datang dari puluhan orang yang mengenakan seragam serba kuning-kuning ala Partai Golkar.
Mereka tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang Musda.
Salah satunya yakni Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Karawaci, Diki Saputra.
Ia tak diperkenankan masuk ke ruang Musda lantaran disebut telah habis masa jabatannya.
"Alasan mereka (panitia Musda), SK kita sudah selesai, padahal berdasarkan keputusan DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar jelas karena lockdown di perpanjang otomatis, tapi tidak dilakukan oleh DPD Partai Golkar Kota Tangerang," kata Diki, Rabu (8/7/2020).
Bukan itu saja, ia menyebut Musda ke VI DPD Partai Golkar Kota Tangerang tersebut telah melanggar aturan partai.
Lantaran, tidak memenuhi tahapan-tahapan yang telah ditentukan.
"Yang pertama tidak adanya pemberitahuan kepada peserta, adapun pemberitahuan sifatnya hanya undangan itupun secara mendadak," ucap Diki.
"Kedua diduga acara ini belum mengantongi izin keramaian dari Polres Metro Tangerang Kota," imbuhnya.
Diki mengungkapkan, keganjilan yang terjadi juga tak hanya beberapa kader saja yang tidak diperkenankan masuk, tapi seluruh pengurus PK di 13 Kecamatan di Kota Tangerang.
Sebagai informasi, yang mengikuti Musda VI ini yakni para Plt yang tiba-tiba saja mendapat gelarnya tanpa memberitahukan pengurus sebelumnya.
"Semua Plt yang masing-masing mewakili Kecamatan yang dipaksakan. Jadi kalau kita melihatnya musda ini dipaksakan"
Kita engga tahu juga siapa yang menandatangani, sampai sekarang kita sendiri engga ada tembusannya bahwa kita di Plt, jadi ditinggalkan saja seperti itu," baber Diki.
Ia beserta 13 PK lainnya pun mengancam akan melakukan menolak hasil Musda ke VI tersebut dan akan mengajukan banding ke Mahkamah Partai Golkar.
"Kita akan menolak musda ini dan kita akan mengajukan banding ke mahkamah partai," tukasnya.
Sang Anak Tersangkut Narkoba
Sehari setelah acara Musda, anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM harus berurusan dengan hukum seusai tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
AKM beserta tiga orang lainnya berinisial D, S, dan M ditangkap dengan barang bukti 0,5 gram sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sabu tersebut dibeli seharga Rp 1,5 juta.
"Mereka patungan bersama-sama, termasuk AKM," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020).
Kepada polisi, AKM mengaku menyumbang Rp 800 ribu untuk membeli sabu.
"Rp 700 ribu sisanya dipecah tiga orang tadi, yaitu D, S, dan M," ungkap Yusri.
Menurut Yusri, pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi meringkus D, S, dan M di kawasan Tangerang, Senin (6/7/2020).
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti 0,5 gram sabu," kata dia.
Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap AKM pada Selasa (6/7/2020).
"Ternyata empat orang ini patungan untuk beli sabu," ujar Yusri.
Saat ini, polisi masih memburu seseorang yang diduga memasok narkoba kepada anak Wakil Wali Kota Tangerang tersebut.
"Sekarang keempatnya sudah dilakukan pemeriksaan, sudah ditahan di sini di Polda Metro Jaya," jelas Yusri.
Tanggapan Wakil Wali Kota Tangerang
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin akui kalau anaknya tersandung narkoba dan sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya dua pekan lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, putra Sachrudin berinisial AKM tersebut ditangkap di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Tidak hanya AKM, ada beberapa rekannya yang ikut diciduk polisi atas dugaan kasus narkotika jenis sabu.
Belum diketahui berapa banyak barang bukti yang diamankan.
Mereka yang terlibat itu sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Akhirnya, Sachrudin pun angkat bicara soal keterlibatan anaknya dengan narkotika jenis sabu.
"Ya saya mohon doanya saja, karena tidak ada orang yang bisa memilih. Engga ada orang yang bisa memilih ujian hidup," aku Sachrudin saat dimintai keterangan di Hotel Allium, Kota Tangerang, Rabu (8/7/2020).
Selain itu, Sachrudin mengatakan saat ini telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Ya pokoknya sudah serahkan kepada pihak kepolisian," tutup Sachrudin. ( TribunJakarta.com/Ega Alfreda/Annas Furqon Hakim)