Kronologi Anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin Ditangkap Karena Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin berinisial AKM.
AKM ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Menurut Yusri, kasus ini bermula ketika polisi meringkus tiga orang berinisial D, S, dan M di kawasan Tangerang, Senin (6/7/2020).
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang bukti 0,5 gram sabu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020).
Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap AKM pada Selasa (6/7/2020).
• Bujuk Rayu WN Prancis Cabuli Anak Jalanan, Keliling Jakarta Kunjungi Taman Sambil Pamer Kamera
• Banyak Pesawat Tidak Beroperasi Karena Covid-19, Maskapai Rebutan Parkir di Bandara Soekarno-Hatta
"Ternyata empat orang ini patungan untuk beli sabu," ujar Yusri.
Saat ini, polisi masih memburu seseorang yang diduga memasok narkoba kepada anak Wakil Wali Kota Tangerang tersebut.
"Sekarang keempatnya sudah dilakukan pemeriksaan, sudah ditahan di sini di Polda Metro Jaya," jelas Yusri.
Sachrudin Mengakui Anaknya Ditangkap
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin akui kalau anaknya tersandung narkoba dan sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya dua pekan lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, putra Sachrudin berinisial AKM tersebut ditangkap di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Tidak hanya AKM, ada beberapa rekannya yang ikut diciduk polisi atas dugaan kasus narkotika jenis sabu.
Belum diketahui berapa banyak barang bukti yang diamankan.
• Menilik Bus Mewah yang Dipakai Baim Wong & Paula Pergi ke Klaten, Acun Sampai Takjub: Kayak Rumah!
Mereka yang terlibat itu sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.